JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dialami AD (24), karyawati yang diajak staycation bos untuk perpanjangan kontrak, menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, terutama para pekerja.
Pasalnya, pelecehan seksual di tempat kerja merupakan suatu hal yang mungkin terjadi kepada siapa pun tanpa terkecuali.
Sehubungan dengan hal tersebut, Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender Tunggal Pawestri menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan bagi para pekerja ketika mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
"Yang pertama kali kalau memungkinan adalah mencari teman tedekat yang bisa dipercaya untuk menemani dan mendampingi kita, misalnya mencari bantuan hukum," ungkap Tunggal kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Menurut Tunggal, korban yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja perlu berkonsultasi dengan orang yang paham betul tentang bagaimana mengatasi kasus kekerasan seksual.
Dengan begitu, korban akan mendapatkan pendampingan yang baik ketika ingin melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum.
"Kalau dia (korban) merasa syok, terutama korban kekerasan seksual secara umum mereka dapat mencari konselor untuk membantu mengatasi trauma psikis yang dihadapi," jelas Tunggal.
Lebih lanjut, Tunggal mengimbau kepada para korban pelecehan seksual di tempat kerja untuk mencari lembaga perlindungan yang benar-benar bisa membantu menangani kasusnya.
Baca juga: Teganya Warganet Hujat Karyawati yang Ungkap Eksploitasi Seksual Bos dengan Modus Ajak Staycation
"Kalau memang tidak ada organisasi perempuan yang bisa juga dimintai bantuan, atau organisasi bantuan hukum yang mungkin kurang peka, kurang sensitif terhadap isu-isu ini, dia bisa menghubungi Komnas Perempuan atau LBH APIK yang terdekat dari tempat dia bekerja," pungkasnya.
Sebagai informasi, AD mengungkapkan perilaku tak sopan yang pernah dilakukan H selaku atasannya.
Ia mengaku H selalu mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.
"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali.
Baca juga: Menanti Proses Hukum terhadap Bos yang Ajak Karyawati “Staycation”...
Oknum bos yang mempunyai posisi manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.
"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'Maaf, Pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.
AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.
"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.