Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma "Lip Service"

Kompas.com - 19/05/2023, 08:36 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara di Ibu Kota merasa pesimis dengan imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual.

Mereka tak begitu yakin pelaporan petugas yang minta uang damai saat melakukan tilang manual dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian.

Salah satu pengendara bernama Wastu (37) menilai imbauan yang sebenarnya positif itu bisa saja malah menyulitkan si pelapor.

"Yah kalau urusannya sama polisi ribet dah itu mah. Takut nanti ribet sendiri (kalau melapor)," ungkap Wastu kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Wastu berharap imbauan yang disampaikan Polda Metro Jaya benar-benar dapat dilakukan masyarakat demi menghindari praktik suap kepada petugas.

Baca juga: Saat Tilang Manual Kembali Diberlakukan, tapi Polda Metro Dibuat Resah dengan Anggota Nakal di Lapangan

Selain itu, ia juga berharap imbauan yang disampaikan tidak cuma basa-basi saja.

 

Pendapat yang senada dengan Wastu juga disampaikan oleh pengendara lainnya, yakni Dini (29).

Ia merasa bahwa berurusan dengan polisi bisa memakan waktu yang tak singkat.

"Enggak yakin (melapor polisi yang minta uang damai akan ditindaklanjuti dengan baik). Pernah urus SIM dan STNK yang ditahan, tapi antrian sidangnya di kantor polisi panjang dan lama jadi buang waktu," ujar Dini.

Menurut Dini, pihak kepolisian seharusnya memberi arahan jelas soal melaporkan petugas nakal yang minta uang damai saat menilang pengendara.

Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual

Dini mengatakan, kepolisian perlu menyediakan layanan pengaduan atau akses khusus bagi masyarakat untuk melaporkan petugas nakal yang meminta uang damai.

"Jadi akses itu biar kita bisa tahu apa laporan kita benar-benar ditindaklanjuti atau enggak," tutur Dini.

Lebih lanjut, Dini berharap imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual benar-benar ditindak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat langsung melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) atau "uang damai" petugas saat penerapan tilang manual.

Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Kena Tilang, Curhat Sulit Bikin SIM dan Kabur Sambil Cengar-cengir

"Langsung laporkan kepada pimpinan di situ, kalau ada pengawasan Propam silakan sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com