JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal itu dilakukan lantaran perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.
Selain itu, masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya justru dibuat resah dengan peraturan yang kembali mereka berlakukan.
Baca juga: Polda Metro Khawatir Anggota Nakal saat Tilang Manual, Minta Warga Ikut Awasi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, para pimpinan Polri merasa khawatir dengan pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota nakal saat memberi sanksi tilang ke pengendara.
"Ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota. Makanya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Latif tak menampik bahwa potensi pelanggaran bisa saja terjadi ketika petugas berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu lintas.
Karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi anggota saat melakukan penindakan di lapangan.
Baca juga: Polda Metro Minta Warga Lapor Jika Diajak Damai Polisi saat Ditilang
Selain berperan aktif melakukan pengawasan, Latif juga meminta masyarakat untuk langsung melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) atau "uang damai" saat petugas melakukan tilang manual.
"Langsung laporkan kepada pimpinan di situ, kalau ada pengawasan Propam silakan sampaikan," tegas Latif, Kamis (18/5/2023).
Menurut Latif, dia dan para pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang meminta uang kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.
"Kami dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab, menjaga keamanan dan keselamatan warga," kata Latif.
Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual
Tak hanya mengimbau masyarakat maupun pengendara yang ditilang, Latif turut mengingatkan anggotanya untuk menerapkan tilang manual secara objektif.
Menurutnya, polisi lalu lintas di lapangan harus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tentu kami tekankan ya enggak ada (mencari-cari pelanggaran pengendara). Dengan adanya tilang manual ini harus betul-betul. Kepercayaan publik terhadap Polri," kata Latif.