Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tilang Manual Kembali Diberlakukan, tapi Polda Metro Dibuat Resah dengan Anggota "Nakal" di Lapangan

Kompas.com - 18/05/2023, 15:28 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu dilakukan lantaran perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Selain itu, masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Akan tetapi, pihak Polda Metro Jaya justru dibuat resah dengan peraturan yang kembali mereka berlakukan.

Khawatir dengan anggota nakal

Baca juga: Polda Metro Khawatir Anggota Nakal saat Tilang Manual, Minta Warga Ikut Awasi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, para pimpinan Polri merasa khawatir dengan pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota nakal saat memberi sanksi tilang ke pengendara.

"Ini yang mungkin menjadi kekhawatiran pimpinan sebetulnya, perilaku anggota. Makanya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan," ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Latif tak menampik bahwa potensi pelanggaran bisa saja terjadi ketika petugas berinteraksi langsung dengan pelanggar lalu lintas.

Karena itu, dia berharap agar masyarakat dapat berperan aktif mengawasi anggota saat melakukan penindakan di lapangan.

Minta warga melapor jika diajak damai saat ditilang

Baca juga: Polda Metro Minta Warga Lapor Jika Diajak Damai Polisi saat Ditilang

Selain berperan aktif melakukan pengawasan, Latif juga meminta masyarakat untuk langsung melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) atau "uang damai" saat petugas melakukan tilang manual.

"Langsung laporkan kepada pimpinan di situ, kalau ada pengawasan Propam silakan sampaikan," tegas Latif, Kamis (18/5/2023).

Menurut Latif, dia dan para pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang meminta uang kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.

"Kami dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab, menjaga keamanan dan keselamatan warga," kata Latif.

Anggota tidak boleh cari-cari kesalahan ke pengendara

Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual

Tak hanya mengimbau masyarakat maupun pengendara yang ditilang, Latif turut mengingatkan anggotanya untuk menerapkan tilang manual secara objektif.

Menurutnya, polisi lalu lintas di lapangan harus menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

"Tentu kami tekankan ya enggak ada (mencari-cari pelanggaran pengendara). Dengan adanya tilang manual ini harus betul-betul. Kepercayaan publik terhadap Polri," kata Latif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com