Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Sengaja Biarkan Ruko di Pluit Caplok Saluran, Wali Kota: Kami Tak Bisa Bergerak karena Covid-19

Kompas.com - 21/05/2023, 20:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim membantah sengaja membiarkan ruko-ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, mencaplok saluran air dan bahu jalan.

Pemilik ruko tersebut diketahui mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air untuk memperluas bangunan sejak 2019.

Ali berdalih, pelanggaran tersebut tak ditindak karena pandemi Covid-19.

"Waktu itu enggak bisa bergerak apa pun karena Covid-19, kami memang enggak boleh ngapain-ngapain kan," tutur Ali di Mal Central Park, Jakarta Barat, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Ruko di Pluit yang Caplok Saluran Akan Dibongkar Paksa pada Rabu 24 Mei jika...

Ali sendiri mengaku baru mengetahui persoalan ruko di RT 011 RW 03 Pluit karena adanya laporan di situs cepat respons masyarakat (CRM) pada Maret 2023.

"Sampai ke sayanya begitu lewat CRM. Masuk ke kami, baru kami respons, saya enggak tahu yang tahun 2019," sebut dia.

Dalam kesempatan itu, Ali menegaskan, jajarannya akan membongkar deretan ruko di RT 011 RW 03 pada Rabu (24/5/2023).

Pembongkaran dilakukan jika pemilik ruko tak membongkar bangunannya secara mandiri hingga Selasa (23/5/2023).

"Diminta bongkar sendiri sampai hari Selasa. Selasa enggak dimulai (dibongkar), ya Rabu (24 Mei) kami bongkar," ujar Ali.

Baca juga: Jakpro Sebut Saluran Air yang Dicaplok Pemilik Ruko di Pluit Bukan Lagi Asetnya

Menurut Ali, pembongkaran paksa akan dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Untuk diketahui, pemilik ruko di RT 011 RW 03 diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan yang mencaplok saluran dan bahu jalan. Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023).

Petugas Satpol PP sudah memberi tanda batas dengan cat semprot pada sejumlah unit ruko yang melanggar aturan.

Pemberian tanda batas merupakan tindak lanjut Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Apabila tidak direspons, maka petugas kami yang akan membongkar," ucap Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit Bakal Dibongkar, Ini 3 Peraturan yang Dilanggar Para Pemilik

Adapun deretan ruko di Jalan Niaga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga mengakibatkan banjir saat hujan turun.

Sejak 2019, ketua RT setempat, Riang Prasetya, sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan. Namun, ruko-ruko tersebut tak kunjung ditertibkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com