Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2023, 07:38 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan bahwa deretan ruko-ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sejatinya memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan bahwa tidak semua bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air itu bakal dibongkar Sat Pol PP Jakarta Utara, melainkan hanya lahan yang melanggar IMB saja.

"IMB-nya ada," ujar Ali di Mal Central Park, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Ruko di Pluit Caplok Bahu Jalan, Wali Kota Jakut Bantah Baru Kerja Setelah Disorot Heru Budi

"Bangunan yang untuk sampai bangunan dia (para pemilik ruko) doang, itu ada IMB. Dari bangunan sampai ke saluran, itu enggak ada IMB-nya. Apalagi saluran ke jalan, itu sudah fasilitas sosial dan fasilitas umum," tegas Ali melanjutkan.

Kendati demikian, Ali tidak bisa mengungkapkan secara rinci mengenai berapa luas lahan yang hendak dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.

Dia juga tidak menjelaskan secara pasti berapa jumlah ruko yang hendak dibongkar usai dinyatakan melanggar aturan.

"Aduh... Kalau jumlahnya 42-an yang kita minta bongkar semua. Tinggal 41 ya," tutur Ali.

Baca juga: Ruko-ruko di Pluit Disebut Punya Beking Pejabat, Wali Kota Jakut: Enggak Muncul Tuh Waktu Kita Mau Bongkar

"Jumlah rukonya segitu. Tapikan enggak semuanya bongkar. Lihat dulu, ada yang enggak kan. Ada yang memang enggak. Total-total kalau dihitung, cuma 22 doang," imbuh Ali lagi.
   
Kepada Kompas.com, Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya sempat memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik ruko berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8.

Ia menilai, dari bukti PBB itu saja, sudah jelas bahwa deretan ruko itu mendirikan bangunan dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

PBB yang diperlihatkan Riang kepada Kompas.com adalah deretan ruko yang berlokasi di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

Untuk diketahui, kini pemilik ruko diberi waktu empat hari untuk membongkar bangunan miliknya yang mencaplok saluran dan bahu jalan.

Tenggat waktu itu diberikan sejak Jumat (19/5/2023) agar pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar sejak tahun 2019 itu.

"Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik Ruko membongkar bangunannya sendiri)," ujar Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammadong dalam keterangannya Jumat (19/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget 'Gemoy' Dong!

Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget "Gemoy" Dong!

Megapolitan
Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Megapolitan
Tidak Ikut Angkat Senjata, Ini Tugas Relawan yang Akan Diberangkatkan Masjid di Tanjung Priok ke Palestina

Tidak Ikut Angkat Senjata, Ini Tugas Relawan yang Akan Diberangkatkan Masjid di Tanjung Priok ke Palestina

Megapolitan
Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?

Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?

Megapolitan
Celengannya Pernah Digondol Maling, Susi Jadi Waspada Setiap Kali RW 07 Cililitan Kebanjiran

Celengannya Pernah Digondol Maling, Susi Jadi Waspada Setiap Kali RW 07 Cililitan Kebanjiran

Megapolitan
Kampanye di Penjaringan, Gibran Bagikan Susu dan Buku Tulis ke Warga

Kampanye di Penjaringan, Gibran Bagikan Susu dan Buku Tulis ke Warga

Megapolitan
Selain ASN, Pengurus dan Anggota PMI DKI Diminta Netral pada Pemilu 2024

Selain ASN, Pengurus dan Anggota PMI DKI Diminta Netral pada Pemilu 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir di Sebagian Jakarta Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir di Sebagian Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
Persiapkan Mental demi ke Palestina, Warga Bogor: Ini Bukan Bantuan Bencana Alam, tapi Pertempuran

Persiapkan Mental demi ke Palestina, Warga Bogor: Ini Bukan Bantuan Bencana Alam, tapi Pertempuran

Megapolitan
Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Megapolitan
400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

Megapolitan
Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Megapolitan
RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

Megapolitan
Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Megapolitan
UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com