Setelah melewati proses panjang dan gelar perkara, terungkap bahwa pasutri lansia itu terlempar hingga belasan meter saat ditabrak Prada MW.
Kuasa Hukum dari keluarga korban yakni Hazirun Tumanggor mengungkapkan, keterangan itu terungkap usai pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2 Cijantung memperlihatkan rekaman CCTV ke keluarga.
"Sangat jauh (terlemparnya), karena kami lihat objek tabrakannya, sangat di luar nalar, sampai terbang korban. Ada kira-kira 20 meter terlempar," ujar Harizun di depan awak media di Denpom 2 Cijantung, Rabu (10/5/2023).
Selain terpental jauh, Hazirun juga mengungkapkan bahwa Prada MW mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Hal itu yang menyebabkan korban terpental jauh dan langsung tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Terungkap, Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Bekasi Terpental Belasan Meter
"Memang kecepatannya sangat tinggi jika kami lihat CCTV. Terhempas jauh korban, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Hazirun lagi.
Senada dengan Hazirun, Rendra juga mengungkapkan keterangan yang sama.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua orangtua Rendra terpental dari dua jarak yang berbeda.
"Kemarin diinformasikan oleh penyidik, jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur penyidik. Ibu terlempar 12 meter. Ini info dari penyidik," ucap Rendra kala itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.