Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Deretan Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit Belum Juga Dibongkar meski Sudah Ujung Tenggat Waktu

Kompas.com - 23/05/2023, 06:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, masih belum membongkar bangunannya sendiri.

Mereka harus membongkar bagian ruko yang yang mencaplok saluran air dan bahu jalan. Pemilik ruko itu diketahui mencaplok lahan untuk memperluas bangunan sejak 2019.

Adapun tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakata Utara kepada pemilik ruko untuk bongkar sendiri bangunannya yang melanggar itu sudah di depan mata.

Pembongkaran paksa dilakukan jika pemilik ruko tak membongkar bangunannya secara mandiri hingga Selasa (23/5/2023). Pemkot Jakut bakal mulai bongkar bangunan itu mulai Rabu (24/5/2023).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Dua Pemilik Ruko di Pluit Mulai Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan | Lolosnya Pemilik Ruko dari Sanksi | Penampilan Mario

Masih beraktivitas seperti biasa

Tidak ada perubahan aktivitas di ruko yang sudah harus membongkar bangunannya. Padahal, mereka sudah harus membongkar sendiri area ruko yang dibangun di fasilitas umum.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pegawai ruko tampak melayani pelanggan yang datang untuk makan siang. Untuk diketahui, ruko-ruko yang berdiri di atas bahu jalan dan menutup saluran air itu berupa restoran hingga cafe.

Di depan ruko yang melanggar aturan itu, mobil parkir berjejer. Kendaraan roda empat ini datang silih berganti.

Akibat adanya pelebaran luas ruko dan parkir di depan bangunan, Jalan Niaga terkesan sempit. Setidaknya hanya muat satu mobil saja untuk dilintasi.

Baca juga: Lusa Dibongkar, Tidak Ada Perubahan Aktivitas di Ruko Pluit yang Caplok Bahu Jalan

Baru dua ruko

Baru dua dari sejumlah ruko yang sudah mulai membongkar secara mandiri areanya yang berdiri di fasilitas umum.

Pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20 dan Blok Z8 Selatan Nomor 9-11 mulai membongkar keramiknya.

Namun, pembongkaran keramik di ruko Blok Z4 Utara Nomor 20 bernama Hot Station Cafe & Lounge itu belum menyeluruh. Empat fondasi atau cakar ayam yang berada di depan ruko tersebut masih tegak berdiri.

"Iya, tadi pagi itu dibongkarnya," kata salah satu juru parkir bernama Saefudin (20) saat ditemui Kompas.com di lokasi pada Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jelang Deadline, Dua Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunan yang Caplok Jalan

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan bahwa deretan ruko-ruko ini sejatinya memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan bahwa tidak semua bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air itu bakal dibongkar Sat Pol PP Jakarta Utara, melainkan hanya lahan yang melanggar IMB saja.

Sanksi berlapis

Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menekankan agar Pemprov DKI harus mengawal pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya hingga tuntas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com