JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011 RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, tidak menampik bahwa ia kini membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Riang usai kantornya digeruduk puluhan karyawan yang bekerja di deretan ruko Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (25/5/2023).
"Kalau permasalahan perlu, pasti saya membutuhkan. Pasti setiap warga negara pasti membutuhkan aparat kepolisian. Diminta atau tidak diminta, pasti masyarakat membutuhkan," kata Riang saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Eksekusi Pembongkaran Area Ruko di Pluit yang Diwarnai Penggerudukan Kantor Ketua RT...
Adapun puluhan karyawan itu menyalahkan Riang atas pembongkaran bangunan ruko tempat mereka bekerja.
Padahal, deretan ruko itu ditertibkan karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Riang selaku Ketua RT hanya sekadar melaporkan pelanggaran yang dilakukan para pemilik ruko itu.
Usai kantornya digeruduk, Riang pun berharap polisi dapat melakukan tindakan pencegahan untuk memastikan tak ada kekisruhan lanjutan.
Riang mengingatkan bahwa tugas dari pihak kepolisian adalah untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan keselamatan jiwa dari setiap warga negara Indonesia (WNI).
"Jadi diminta atau tidak, pasti pihak Polri melakukan tindakan preventif, tindakan pencegahan. Kalau ditanya ke saya? Pasti sangat membutuhkan saya (perlindungan)," tuturnya.
Baca juga: Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit Baru Dibongkar Setelah 4 Tahun, Siapa Bermain?
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.