JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan D (17), tersenyum sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Jumat (26/5/2023).
Pantauan Kompas.com, Mario yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bercelana pendek, dibawa keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Sambil dikawal penyidik kepolisian, Mario berjalan menuju Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) yang berjarak beberapa puluh meter dari ruang tahanan. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Diperiksa Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Mario berjalan dengan tegap dan tak menundukkan kepala. Dia sesekali melirik ke arah wartawan yang berusaha memotretnya.
Ketika berada di dekat pintu masuk Gedung Biddokkes, Mario tiba-tiba tersenyum sambil melambaikan tangan ke arah wartawan yang berteriak memanggilnya.
Meski begitu, tak ada pernyataan apa pun yang dilontarkan oleh Mario sampai dia masuk ke dalam gedung.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Mario akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Disebut Telah Periksa 6 Saksi Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy
Sebagai informasi, berkas perkara Mario dan Shane dalam kasus penganiayaan D telah dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.
D (17) dianiaya Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Atas perbuatannya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. AG juga sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.