JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023) untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan D.
Keduanya kompak menggunakan pakaian kemeja putih yang dilapisi rompi tahanan kejaksaan dan masker warna hitam.
Namun, sikap yang ditunjukkan keduanya sangat berbeda saat memasuki lorong PN Jaksel.
Berdasarkan pantauan, Shane berjalan dengan wajah menunduk. Ia menundukkan kepalanya sepanjang jalan menuju ruang tunggu PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Terjunkan 200 Personel untuk Amankan Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
Sementara itu, Mario berjalan dengan badan tegap. Ia menatap para awak media yang sibuk memotret dirinya.
Kendati demikian, keduanya kompak tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Baik Shane dan Mario diam seribu bahasa sambil melewati lorong PN Jakarta Selatan.
Selain sikap keduanya, hal berbeda juga terlihat pada dukungan yang diberikan orang-orang melalui karangan bunga.
Baca juga: Karangan Bunga untuk Shane Lukas Membanjiri PN Jaksel, Tidak Ada untuk Mario Dandy
Sebanyak delapan karangan bunga untuk Shane berjejer di sepanjang pagar depan PN Jaksel.
Karangan-karangan bunga itu berisi kalimat penyemangat serta dukungan kepada Shane.
Salah satu karangan bunga datang dari Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok Sihombing.
Karangan bunga itu bertuliskan, 'Shane! Sekali berjuang, harapan tetap terbentang'.
Ada pula karangan bunga dari Pomparan Siagian bertuliskan, 'Suarakan kebenaran Shane, kami mendukungmu'.
Baca juga: Besok Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah D Dipastikan Hadir
Sementara itu, tak ada satu pun karangan bunga dukungan yang ditujukan kepada Mario Dandy.
Sebagai informasi, sidang Mario dan Shane akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Alimin Ribut Sujono.
Sedangkan, dua Hakim anggota dalam perkara ini yaitu Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.