JAKARTA, KOMPAS.com - Tower base transceiver station (BTS) tak berizin di Kompleks Taman Semanan Indah, RT 010 RW 012, Kalideres, Jakarta Barat, berdiri di atas lahan pekarangan rumah warga.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (7/6/2023), tower BTS yang tak berizin itu kini telah disegel oleh Satpol PP.
Tower BTS itu dibangun di tengah permukiman warga, tepatnya di rumah Blok D8 Nomor 1A.
Jarak antara tower dengan rumah kurang dari 1 meter.
Sementara, antara tower dengan rumah di sekitarnya kurang dari 10 meter.
Tower BTS yang memiliki tinggi sekitar 20 meter ini dibatasi dengan besi pembatas.
Di area sekitar tower tampak ditumbuhi taman hias. Terlihat pula spanduk penolakan dipasang oleh warga di beberapa titik di dekat lokasi.
"Peringatan!!! Kami warga RT 7, 9, 10 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Blok D8 No 1A tanpa persetujuan warga. Jika spanduk ini dicopot, akan kena sanksi pidana pencurian," tulis warga dalam spanduk tersebut.
Baca juga: Segel Tower BTS Tak Berizin di Taman Semanan Indah, Satpol PP: Pembangunan Tak Boleh Dilanjut
Kompas.com telah berupaya menemui pemilik rumah yang lahannya dijadikan tempat pembangunan tower BTS.
Perempuan yang tak ingin disebutkan namanya itu tak berkomentar banyak saat ditanya terkait tower BTS tak berizin yang telah disegel oleh petugas.
Dia menyebutkan, tower BTS itu merupakan milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).
"(Tower BTS) punya Protelindo. Enggak tahu deh, ini pokoknya sudah disegel," ujar sang pemilik rumah.
Saat ditanya soal izin pembangunan dan alasan penyegelan, dia meminta untuk menanyakan hal itu kepada pihak terkait.
"Nanti ditanya Satpol PP-nya saja permasalahannya mereka kenapa (menyegel tower BTS), saya juga kurang jelas," imbuh dia.
Pemilik rumah menyebut, tower BTS itu belum lama ini dibangun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.