JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang kawasan pertokoan di RT 01/ RW 03 Pluit, Jakarta Utara, akhirnya buka suara soal polemik dugaan pencaplokan bahu jalan dan saluran air di sana.
Menurut VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief, lahan yang diduga dicaplok sejumlah pemilik ruko bukanlah bahu jalan.
Dia mengatakan, lahan yang dimanfaatkan pemilik ruko untuk memperbesar bangunannya adalah aset PT Jakpro.
Namun, para pemilik ruko tidak meminta izin kepada Jakpro terlebih dahulu untuk menggunakan lahan tersebut.
Baca juga: Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan
“Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan melainkan lahan milik Jakpro yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," kata Syachrial, Rabu (7/6/2023).
Badan Usaha Milik Daerah Jakarta itu awanya menguasai deretan ruko di sana sebelum akhirnya dijual kepada perorangan pada tahun 2019.
Sejak 2019 itu pula lah para pemilik ruko mulai memperbesar bangunan mereka hingga diduga mencaplok fasilitas sosial berupa bahu jalan dan saluran air.
Hal ini diprotes Ketua RT setempat, Riang Presetya, hingga mendapat atensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhir-akhir ini.
Bangunan yang diduga melanggar itu pun dipaksa untuk dibongkar.
Baca juga: Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pun meminta PT Jakpro untuk meningkatkan pengawasan asetnya untuk mengantisipasi terjadinya pemanfaatan aset tanpa izin oleh pihak-pihak tertentu.
Pengetatan pengawasan itu terutama perlu dilakukan di kawasan RT 1/ RW 3 di Pluit yang belakangan menjadi sorotan.
“Biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ali menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Jakpro terkait dengan peningkatan pengawasan aset-aset di wilayah Jakarta Utara.
"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro," kata Ali.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.