Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Kompas.com - 09/06/2023, 09:48 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas bersiap terkena tilang manual di Kota Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putra mengatakan, utamanya tilang manual menyasar pengendara motor yang berisiko tinggi membahayakan pengendara lain.

"Untuk tilang manual sudah dilaksanakan terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, dikutip Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Polri Larang Polantas Razia, Tilang Dioptimalkan Lewat ETLE

Agung lalu menyampaikan kategori pelanggaran yang akan ditilang manual. Targetnya adalah yang melakukan pelanggaran fatalitas tinggi.

"Pelanggar yang ditindak dengan tilang di tempat antara lain ada bonceng motor bertiga, enggak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan yang lain," jelas dia.

Apabila sudah melanggar kategori di atas, polisi akan segera mengambil tindakan.

"Jika sudah melanggar aturan tersebut (disebutkan di atas) maka kami akan tilang langsung di tempat," imbuh Agung.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada pengendara yang melakukan perlawanan atau kabur saat ditilang.

Baca juga: Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma Lip Service

Dihubungi terpisah, KBO Lantas Iptu Lidya menyampaikan, kepolisian mencatat ada sekitar 868 pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas selama Mei 2023.

Sebagai informasi, pada awal Mei 2023, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memberlakukan tilang manual.

Pertimbangan menilang manual sendiri dilakukan setelah polisi melihat banyak pelanggaran khususnya yang dilakukan oleh pengemudi sepeda motor di wilayah hukum Kota Bekasi.

 

"Sebenarnya, kami cukup berikan imbauan, ya alhamdulillah. Tapi, kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu," tutur Dani Hamdani kepada wartawan.

Pelaksanaan tilang manual ini juga dilakukan atas pertimbangan atas banyaknya para pelanggar dan fasilitas tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Kota Bekasi belum ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com