JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial BT (23) ditangkap polisi karena melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. BT ditangkap penyidik Polsek Metro Taman Sari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser band asal Inggris itu melalui Twitter.
Bersamaan dengan itu, korban BT lantas mengomentari twit yang diunggah melalui akun Twitter @ColdplayJKT.
"Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @ColdplayJKT, memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku akan menjual tiket Coldplay," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay
Setelah tertarik, korban melanjutkan komunikasi dengan BT melalui WhatsApp. BT kemudian menawarkan satu tiket konser Coldplay dengan harga Rp 5,5 juta.
Setelah bersepakat, Debora lantas mentransfer uang tersebut melalui m-banking ke nomor rekening atas nama Sinma Epay.
Namun, pelaku justru langsung memblokir nomor telepon korban.
"Nomor HP korban langsung diblokir. Sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.
Syahduddi mengungkapkan bahwa BT menyalahgunakan identitas milik salah satu korbannya untuk melakukan penipuan tiket konser grup musik Coldplay.
BT memakai KTP milik Aurelia yang turut menjadi korban penipuannya.
Hal ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan korban lain yakni Debora Anggraini, untuk membeli tiket konser Coldplay yang dijualnya.
"Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh penyidik bahwa si A ini juga merupakan salah satu korban dari pelaku. Tapi untuk kasus yang berbeda," ungkap Syahduddi.
Baca juga: Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Pakai Identitas Korbannya untuk Tipu Korban Lain
Kala itu, Aurelia mengunggah cuitan di Twitter untuk mencari orang yang bisa membantunya mengakses akun Instagramnya kembali lantaran korban lupa password.
Syahduddi menyebut, BT lantas menawarkan jasa kepada korban melalui akun Twitternya.
"Kemudian lanjut ke percakapan WhatsApp, dan itu juga sudah terjadi proses penipuan terhadap si A ini yang dilakukan oleh pelaku," papar dia.
Identitas Aurelia kemudian digunakan pelaku untuk meyakinkan Debora. BT menyamar sebagai perempuan saat bertransaksi menjual tiket Coldplay.
"Jadi untuk meyakinkan korban DA ini, dia tidak langsung menggunakan identitas si pelaku tapi menggunakan identitas orang lain yang juga merupakan korban yang sudah dirugikan oleh pelaku sekitar hampir Rp 3,5 juta," jelas Syahduddi.
Adapun BT (23) melakukan penipuan penjualan tiket konser grup musik Coldplay karena adanya unsur sakit hati akibat pernah ditipu sebelumnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku ditipu saat membeli tiket konser girl group Blackpink pada tahun 2022.
Syahduddi menyatakan, motif pelaku menuntut ilmu di perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah itu melakukan penipuan tiket adalah untuk balas dendam.
Baca juga: Motif Mahasiswa Lakukan Penipuan Tiket Coldplay: Balas Dendam Pernah Ditipu Saat Konser Blackpink
"Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dia juga dulu pernah ketipu," ungkap Syahduddi.
Pada akhir 2022, BT sempat memesan tiket konser Blackpink yang digelar di Jakarta. Namun, dia justru tertipu hingga mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
"Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam. Katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay," papar dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun. Terkini, BT tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.