Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemilik Warung di Sawah Besar Dihipnotis WN Pakistan, Cuma Bengong Lihat Pelaku Bawa Kabur Uang...

Kompas.com - 13/06/2023, 05:51 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) menghipnotis seorang pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 2 Juni 2023.

Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) yang berlokasi di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dia menyodorkan dua lembar Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.

Lantaran tidak paham maksud pelaku, Nunung menolak permintaan itu.

“Aku bilang enggak ada, tapi dia langsung nyelonong masuk,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warung miliknya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: WN Pakistan yang Tipu Pemilik Warung Menetap di Indonesia sejak 2021, Mengaku Pedagang pada Polisi

Wanita kelahiran 1971 itu mengaku melihat Moslem membuka wadah uang. Namun, dia hanya bengong melihat pelaku menjalankan aksinya tepat di depan mata.

“Enggak (sadar) kali, orang kami ngelihatin saja, bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” lanjut dia.

Setelah pelaku pergi, Nunung tidak langsung menyadari uangnya hilang. Saat warungnya ditutup sekitar pukul 20.00 WIB, dia baru merasa kelimpungan.

“Lho, uang Rp 5 juta yang sudah aku hitung kok enggak ada? Berarti dibawa sama bule,” tutur dia.

Ditangkap polisi di Kelapa Gading

Nunung tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwenang. Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Moslem ditangkap di kediamannya bersama istri dan anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).

Setelah diperiksa, Moslem ditetapkan sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Baca juga: Motif WN Pakistan Tipu Pemilik Warung di Sawah Besar, Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kepada polisi, dia mengaku baru sekali menjalankan aksi hipnotis untuk membawa kabur uang korban.

“Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Anak istrinya kami pulangkan dulu. Sambil kami lihat, pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. Moslem juga terancam dideportasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com