Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemilik Warung di Sawah Besar Dihipnotis WN Pakistan, Cuma Bengong Lihat Pelaku Bawa Kabur Uang...

Kompas.com - 13/06/2023, 05:51 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) menghipnotis seorang pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 2 Juni 2023.

Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) yang berlokasi di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dia menyodorkan dua lembar Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.

Lantaran tidak paham maksud pelaku, Nunung menolak permintaan itu.

“Aku bilang enggak ada, tapi dia langsung nyelonong masuk,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warung miliknya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: WN Pakistan yang Tipu Pemilik Warung Menetap di Indonesia sejak 2021, Mengaku Pedagang pada Polisi

Wanita kelahiran 1971 itu mengaku melihat Moslem membuka wadah uang. Namun, dia hanya bengong melihat pelaku menjalankan aksinya tepat di depan mata.

“Enggak (sadar) kali, orang kami ngelihatin saja, bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” lanjut dia.

Setelah pelaku pergi, Nunung tidak langsung menyadari uangnya hilang. Saat warungnya ditutup sekitar pukul 20.00 WIB, dia baru merasa kelimpungan.

“Lho, uang Rp 5 juta yang sudah aku hitung kok enggak ada? Berarti dibawa sama bule,” tutur dia.

Ditangkap polisi di Kelapa Gading

Nunung tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwenang. Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Moslem ditangkap di kediamannya bersama istri dan anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).

Setelah diperiksa, Moslem ditetapkan sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Baca juga: Motif WN Pakistan Tipu Pemilik Warung di Sawah Besar, Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kepada polisi, dia mengaku baru sekali menjalankan aksi hipnotis untuk membawa kabur uang korban.

“Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Anak istrinya kami pulangkan dulu. Sambil kami lihat, pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. Moslem juga terancam dideportasi.

“Bisa kami angkat naik sidik di sini atau langsung dideportasi, kami koordinasi dengan imigrasi,” jelas Komarudin.

Visa kunjungan, tapi mengaku berjualan

Moslem dan keluarganya telah tinggal di Indonesia sejak 2021. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai seorang pedagang.

“Kalau dilihat dari paspornya, tertera dia (masuk ke Indonesia) tahun 2021. Masih terus didalami ke imigrasi,” tutur Komarudin.

“Visanya kunjungan, (tapi) pengakuannya berjualan. Tapi, kami cek paspornya,” lanjut dia.

Baca juga: Ambil Uang Pemilik Warung di Sawah Besar, WN Pakistan Bikin Bingung dengan Bicara Bahasa Asing

Menurut Komarudin, Moslem membawa kabur uang itu untuk keperluan hidup keluarganya sehari-hari.

“Dia butuh uang hasil itu untuk makan (dan) keperluan sehari-hari,” ungkap Komarudin.

Kepada masyarakat, Komarudin berpesan agar melapor apabila pernah merasa didatangi oleh Moslem.

“Sekiranya ada orang yang pernah merasa didatangi dia, bisa kami kembangkan juga,” ujar dia.

Baca juga: WNA yang Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar Terancam Dideportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com