JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Media Internal Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Adhi Danar Kusumo, menyebut kata "Lord" sering disematkan pada nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Sejauh pengetahuannya, Luhut tidak pernah marah sampai aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengunggah sebuah video di Youtube.
Video yang dimaksud adalah podcast berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam".
Hal ini Danar ungkapan saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
"Sejauh yang saya ikuti beberapa tahun ini, sebutan 'Lord' biasa muncul ketika secara guyon atau bercanda menunjukkan, ketika biasanya Pak Luhut diberikan jabatan baru, tugas baru," terang dia di hadapan majelis hakim.
"Itu, bahasa sekarang, netizen (warganet) sering sebut 'Lord Luhut' dan dalam arti guyon. Beliau (Luhut) sejauh itu enggak pernah marah," sambung Danar.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU Saat Bertanya ke Staf Luhut
Jawaban itu disampaikan Danar menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait apakah sebutan "Lord Luhut" lumrah dituturkan warganet sebelum unggahan video Haris-Fatia.
Usai mendapat jawaban itu, JPU menanyakan alasan Luhut geram dengan sebutan "Lord Luhut" dalam video yang dibuat Haris dan Fatia.
Menurut Danar, ada kemungkinan Luhut marah karena namanya disandingkan dengan judul dan konten video itu.
Konten video tersebut membahas hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia berkaitan dengan praktik bisnis tambang di Blok Wabu, dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.
"Untuk kasus ini, 'Lord' ditempel di judul dengan 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam'. Mungkin itu yang berbeda," terang Danar.
Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia
Selanjutnya, Kuasa Hukum Haris-Fatia bernama Saleh Al-Ghiffari juga bertanya ke Danar.
Dia mengatakan, ada banyak sebutan bagi Luhut, termasuk "Luhut lagi Luhut lagi" dan "Menkosaurus".
Beragam sebutan itu sama-sama bisa memiliki konotasi yang negatif dan positif.
Namun, yang saat ini dipermasalahkan adalah sebutan "Lord Luhut".
"Itu (sebutan lainnya terhadap Luhut) tidak dilaporkan, yang dilaporkan hanya ini ("Lord Luhut"). Kenapa?" kata Saleh di PN Jakarta Timur, Senin.
"Yang dilaporkan hanya ini apa karena Papuanya, atau yang lain, kami enggak tahu. Apa karena Haris Azhar-nya apa gimana, kami enggak tahu," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.