JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditertawai salah satu jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).
Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Awalnya, penasihat hukum Haris-Fatia bertanya kepada salah satu saksi, yakni Asisten Bidang Media Menkomarves Singgih Widyastono.
"Tadi kan saudara menyampaikan bahwa saudara melakukan penelusuran. Pertanyaan saya, apakah saudara mengunjungi Intan Jaya, Papua, untuk menguji kebenaran informasi yang dibicarakan dalam video YouTube?" kata penasihat hukum itu kepada Singgih di PN Jakarta Timur, Senin.
Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia
Singgih selaku saksi langsung menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengunjungi Intan Jaya.
Namun, bukannya menanyakan pertanyaan lainnya, penasihat hukum langsung menyela dan berbicara kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Sebab, pada saat yang bersamaan, ada yang tertawa dalam barisan JPU.
"Yang Mulia, mohon izin. Kenapa jaksa tertawa, Yang Mulia? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya, Saudara," tegas penasihat hukum itu.
Namun, Hakim Ketua justru menasihati penasihat hukum tersebut dan mengatakan agar dia tidak melihat-lihat ke arah selain tempat Singgih berada.
Baca juga: Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport
Menanggapi hal itu, penasihat hukum mengimbau agar Hakim Ketua memberi peringatan kepada JPU.
Menurut dia, perilaku yang ditunjukkan salah satu JPU menunjukkan ketidaktertiban.
"Mungkin baper (bawa perasaan)," kata salah satu JPU.
"Saya pikir, kami sedang bertanya ditertawakan, itu sudah terang-terang melanggar etika, Yang Mulia," tegas penasihat hukum tersebut.
"Ini persidangan, bukan saya lagi stand up comedy di sini, Yang Mulia. Saya sedang bertanya, Yang Mulia. Saya merasa dilecehkan oleh jaksa penuntut umum, Yang Mulia," sambung dia.
Selang beberapa detik, salah satu JPU mengatakan agar tim penasihat hukum tidak melakukan provokasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.