Salin Artikel

Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU Saat Bertanya ke Staf Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditertawai salah satu jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Momen itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Awalnya, penasihat hukum Haris-Fatia bertanya kepada salah satu saksi, yakni Asisten Bidang Media Menkomarves Singgih Widyastono.

"Tadi kan saudara menyampaikan bahwa saudara melakukan penelusuran. Pertanyaan saya, apakah saudara mengunjungi Intan Jaya, Papua, untuk menguji kebenaran informasi yang dibicarakan dalam video YouTube?" kata penasihat hukum itu kepada Singgih di PN Jakarta Timur, Senin.

Singgih selaku saksi langsung menjawab dengan tegas bahwa ia tidak mengunjungi Intan Jaya.

Namun, bukannya menanyakan pertanyaan lainnya, penasihat hukum langsung menyela dan berbicara kepada Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

Sebab, pada saat yang bersamaan, ada yang tertawa dalam barisan JPU.

"Yang Mulia, mohon izin. Kenapa jaksa tertawa, Yang Mulia? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya, Saudara," tegas penasihat hukum itu.

Namun, Hakim Ketua justru menasihati penasihat hukum tersebut dan mengatakan agar dia tidak melihat-lihat ke arah selain tempat Singgih berada.

Menanggapi hal itu, penasihat hukum mengimbau agar Hakim Ketua memberi peringatan kepada JPU.

Menurut dia, perilaku yang ditunjukkan salah satu JPU menunjukkan ketidaktertiban.

"Mungkin baper (bawa perasaan)," kata salah satu JPU.

"Saya pikir, kami sedang bertanya ditertawakan, itu sudah terang-terang melanggar etika, Yang Mulia," tegas penasihat hukum tersebut.

"Ini persidangan, bukan saya lagi stand up comedy di sini, Yang Mulia. Saya sedang bertanya, Yang Mulia. Saya merasa dilecehkan oleh jaksa penuntut umum, Yang Mulia," sambung dia.

Selang beberapa detik, salah satu JPU mengatakan agar tim penasihat hukum tidak melakukan provokasi.

Perdebatan itu pun ditutup dengan pernyataan Hakim yang menegur jaksa untuk tidak memberi komentar terhadap keterangan saksi yang sedang digali oleh penasihat hukum.

"Tidak usah memberikan ekspresi atau komen terhadap keterangan saksi, ya. Silakan (lanjutkan pertanyaan)," kata Hakim yang menengahi kedua belah pihak.

Staf ungkap kemarahan Luhut

Dalam sidang itu, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat atasannya itu menonton video podcast yang dibuat terdakwa Haris dan Fatia.

Podcast yang diunggah di Youtube itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, untuk kepentingan bisnisnya.

"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.

Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat sedang menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.

Kegiatan dilakukan untuk melihat konten pemberitaan yang berkaitan dengan Luhut dan Kemenko Marves.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/12/16134401/kuasa-hukum-haris-fatia-ditertawai-jpu-saat-bertanya-ke-staf-luhut

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke