"Karena adanya pergerakan polutan akibat pola angin yang membawa polutan bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain," kata Rahmawati.
Rahmawati berujar, pergerakan polutan akibat embusan angin menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi polutan di lokasi tertentu. Permasalahan ini juga terjadi di Jakarta dan berimbas pada semakin memburuknya kualitas udara.
Upaya untuk menyelesaikan masalah polusi udara merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setelah divonis bersalah oleh pengadilan dua tahun silam.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan warga negara atas polusi udara di Ibu Kota pada Pada 16 September 2021.
Kendati demikian, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu mengaku belum melihat kerja nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengentaskan masalah polusi udara.
"Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI sendiri mengatakan 2021 dan 2022 status mutu udaranya masih tercemar," kata Bondan kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Buruk, Pemprov DKI Diminta Tiru Penanganan Negara Lain
Laporan akhir Pemantauan Kualitas Udara Jakarta 2022 yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menunjukkan status mutu udara di Jakarta masih tercemar.
Jakarta bahkan menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia versi situs pemantau IQAir pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Bondan menambahkan, kewajiban perbaikan kualitas udara itu juga harus dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan Banten.
Sebab, sumber pencemar udara di wilayah DKI Jakarta tidak hanya bersumber dari transportasi, tetapi juga dari sumber tidak bergerak, yakni industri.
"Jadi apa-apa yang harus dilakukan Jakarta sudah selayaknya dan sepatutnya pula dilakukan oleh Jawa Barat dan Banten, bukan hanya Jakarta," ucap Bondan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.