Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Opini "Disclaimer" BPK, PAM Jaya Bentuk Tim Penataan Aset dan Audit Kerja Sama Mitra

Kompas.com - 13/06/2023, 18:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim khusus terkait penataan aset milik perusahaan.

Pembentukan tersebut sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Terkait aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM JAYA. Baik untuk menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset," ujar Arief dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini Disclaimer BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Dalam pelaksanaannya, tim penataan aset akan bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan profesional lain yang diperlukan.

Selain pembentukan tim penataan aset, PAM Jaya juga akan mengevaluasi soal uang jaminan layanan. Langkah ini dilakukan dengan melaksanakan sensus terhadap konsumen yang tidak aktif.

"Sebagai dasar pemutihan pelanggan dan penataan database digital," kata Arief.

Arief menambahkan, manajemen PAM Jaya juga akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," pungkas dia.

Baca juga: PAM Jaya Disebut Tengah Bangun Penampungan Air Bersih Khusus untuk Warga Rusunawa Marunda

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit sebelumnya mengungkapkan, BPK RI memberikan opini disclaimer berdasarkan empat pertimbangan.

Pertimbangan pertama, aset tetap sampai dengan 1986 setelah revaluasi dan aset tetap bangunan serta instalasi yang diperoleh pada 1997 dicatat bersamaan tanpa didukung rincian setiap asetnya.

Namun, proses kapitalisasi serta pencatatan aset yang dilakukan tak memadai. Aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan pun tak diungkapkan.

"Hal tersebut mengakibatkan saldo aset tetap senilai Rp 867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan aset tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan," urai Ahmadi.

Pertimbangan kedua, pengelolaan persediaan bahan baku air tak produktif dan tidak tercatat dengan baik.

Baca juga: Komisi B Anggap Wajar Opini Disclaimer BPK untuk PAM Jaya, Ini Sebabnya...

Kata Ahmadi, tempat penyimpanan bahan baku air juga tak memadai. Karena itu, saldo persediaan aset tidak produktif senilai Rp 30,42 miliar tak dapat diyakini kewajarannya.

Pertimbangan ketiga, Ahmadi melanjutkan, pencatatan transaksi hasil kerja sama PAM Jaya dengan pihak swasta di rekening penampungan (escrow) per 31 Desember 2022 senilai Rp 790,58 miliar tak disajikan dalam laporan posisi keuangan.

Kemudian, saldo dana Rp 48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya.

"(Pertimbangan keempat), pencatatan utang uang jaminan langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo utang UJL sebesar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya," urai Ahmadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com