Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor Asal Lampung Pakai Uang Penjualan untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kompas.com - 13/06/2023, 21:34 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - G (31) dan GE (18), anggota sindikat pencurian motor (curanmor) asal Lampung, menggunakan uang hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Hal ini diketahui, usai kedua pelaku ditangkap polisi saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Barang bukti (sepeda motor) segera mereka jual, untuk harganya relatif yang pasti jutaan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023).

"Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kami dalami," katanya lagi.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Cengkareng, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi

Hasoloan menuturkan, kedua pelaku yang kini berstatus tersangka itu merupakan pengangguran.

Modus operandi keduanya ialah membobol lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T.

"Atau kunci yang dimodifikasi yang digunakan pelaku untuk merusak lubang kunci. Sehingga bisa mengambil sepeda motor korban," ucap Hasoloan.

Penangkapan pelaku bermula saat keduanya hendak mencuri sepeda motor milik korban berinisial S (49).

Kala itu korban tengah berada di sebuah kafe dan memarkirkan motornya di lokasi kejadian. Pelaku yang sudah mengincar sepeda motor korban kemudian melancarkan aksinya.

"Tersangka G menunggu di motor milik tersangka untuk memantau situasi sekitar TKP sedangkan tersangka GE berperan sebagai eksekutor, mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir di TKP," papar Hasoloan.

Baca juga: Modus Sindikat Curanmor Asal Lampung, Gunakan Kunci Leter T untuk Bobol Motor Korban

Korban bersama rekannya lalu melihat sepeda motor miliknya dicongkel oleh pelaku. Korban S berteriak usai melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.

"Untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," ungkap dia.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali.

Motor hasil curian dijual kedua pelaku kepada penadah.

Hasoloan menuturkan, penyidik kini telah mengamankan dua sepeda motor matik dari tangan G dan GE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelas Hasoloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com