JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menunda pembahasan skema pengaturan jam kerja di Jakarta melalui focus group discussion (FGD) yang sebelumnya direncanakan pada 28 Juni 2023.
Rencananya, jam kerja dibagi menjadi dua sesi untuk mendistribusikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Dua jam kerja yang direncanakan, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
"Kita lihat 28 Juni Lebaran (Idul Adha), jadi kita akan mundurkan. Karena sudah ada yang Idul Adha, kita akan geser," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha
Namun, Syafrin belum memastikan tanggal dan tempat pembahasan pengaturan jam kerja lebih lanjut. FGD itu sebelumnya direncanakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Menurut Syafrin, pembahasan mengenai pembagian kerja itu segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta karena pergerakan kendaraan pribadi yang masif.
"Iya, cuma perlu dipahami pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta itu semakin cepat dan masif," kata Syafrin.
Semula, FGD soal pengaturan jam kerja akan digelar pada 17 Mei 2023. Namun, FGD tersebut dibatalkan.
Syafrin meyakini pembagian jam kerja ini membuat kemacetan bisa terdistribusi.
"Begitu ada pembagian dua sif (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.