Anggota Komisi D DPRD DKI itu mengatakan, penertiban bisa dimulai dengan sosialisasi dan edukasi terkait bahayanya menempati kolong tol.
Salah satu bahaya yang mengancam saat bermukim di jalan tol adalah soal kesehatan penghuninya.
Menurut Kenneth, permukiman di kolong tol tak memiliki sirkulasi udara yang baik serta tak terkena sinar matahari.
Selain itu, ia melanjutkan, persoalan sanitasi juga kerap ditemukan di permukiman kolong tol.
Untuk diketahui, fenomena munculnya permukiman di kolong tol kerap terjadi di Ibu Kota. Salah satu permukiman kolong tol yang sempat santer beberapa tahun ke belakang adalah di kolong Tol Pluit.
Pada 2016, kebakaran besar sempat terjadi di permukiman warga kolong Tol Pluit. Kebakaran terjadi kembali pada 2019.
Meski tempatnya bermukim sudah dua kali kebakaran, warga tetap memilih bertempat tinggal di kolong Tol Pluit.
Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Permukiman di Kolong Tol Angke 2 Ditertibkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.