JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas pencabutan status Covid-19 oleh pemerintah pusat.
Pemanggilan itu untuk membahas kesiapan Dinkes DKI Jakarta dalam mengantisipasi kesehatan warga setelah status pandemi dicabut.
"Baru ingin kami panggil (Dinkes). Ini untuk (menanyakan) antisipasi apa kalau status (pandemi) resmi dicabut," ujar Iman kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Cerita Warga Gang Mayong, Tawuran Makin Sering Sejak Pandemi, Bikin Resah dan Gelisah
Iman mengatakan, sejauh melihat aktivitas warga selama ini, DKI Jakarta telah siap untuk menyambut era endemi.
Namun, untuk memastikan, ia akan koordinasi dengan Dinkes DKI untuk menanyakan sebaran kasus Covid-19 dan capaian vaksin untuk mencegah penularan.
"Tapi (masyarakat) tetap diimbau waspada terhadap Covid-19. Ini bukan semata-mata Covid-19 sudah tidak ada," ucap Iman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas yang membahas Covid-19 dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPU DKI Temui Heru Budi dan Ketua DPRD, Bahas Tahapan Pemilu 2024
"Beliau (Presiden) sudah ambil keputusan ya. Cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," ujar Budi.
"Nanti Presiden umumkan. (Waktunya) terserah beliau," katanya melanjutkan.
Budi Gunadi mengungkapkan, ia telah melaporkan situasi terkini pandemi Covid-19 di dunia kepada Presiden Jokowi.
Di antaranya, kondisi Covid-19 di negara-negara G20, negara anggota ASEAN dan alternatif kebijakan apa yang bisa diambil oleh pemerintah.
Dari laporan tersebut, Presiden Jokowi berjanji akan mengumumkan pencabutan situasi kedaruratan pandemi di saat yang tepat.
Baca juga: Aspal Jembatan Akses Marunda Amblas, Jalan Ditutup Sementara
"Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat," ujar Budi Gunadi.
Budi Gunadi mengungkapkan, sebelum menyampaikan soal kondisi pandemi kepada Presiden Jokowi, ia terlebih dulu berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Budi Gunadi, WHO mengapresiasi penanganan pandemi yang dilakukan Indonesia sejauh ini.
"Kita update progres-nya kita seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan," kata Budi Gunadi.
Sebagaimana diketahui, pada 2020, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.