JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut bahwa Pilgub DKI Jakarta tetap akan menjadi magnet bagi partai politik, meski tak lagi berstatus ibu kota negara.
Jabatan gubernur maupun anggota legislatif di Jakarta tetap menjadi incaran utama dalam pemilihan umum (Pemilu), termasuk pada 2024 mendatang.
"Dalam 10-15 tahun ke depan saya kira Jakarta masih akan menjadi episentrum politik. Begitu juga dengan pertarungan Pilkada DKI Jakarta," ujar Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandez, dalam diskusi "Memilih Pemimpin Masa Depan Jakarta", Selasa (20/6/2023).
Baca juga: PSI Puji Anies: Berhasil Integrasikan Transportasi di Jakarta
Arya berpandangan, persaingan memperebutkan jabatan "DKI 1" pada Pilkada 2024 juga akan terasa ketat dan keras. Sebab Jakarta tetap akan menjadi "episentrum" politik di Indonesia.
Padahal, lanjut Arya, Presiden RI Joko Widodo bakal menggelar Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Untuk nanti 2024, Pak Jokowi akan Upacara 17 Agustus di sana, dan Jakarta enggak lagi ibu kota negara. Tetapi Pilkada DKI Jakarta saya kira masih terasa keras nantinya," kata Arya Fernandez.
Untuk diketahui, Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, pemindahan ibu kota ini merupakan pemikiran Bung Karno sejak dekade 1960-an.
Baca juga: Mario Dandy Ditegur Jaksa karena Pakai Batik: Pakai Hitam Putih Saja di Sidang Berikutnya!
Gagasan ini kemudian direalisasikan karena melihat kondisi DKI Jakarta yang sudah sangat padat dan macet.
Meski demikian, pemerintah akan terus memperbaiki Jakarta untuk menjadi kota bisnis, ekonomi, dan pariwisata.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan DKI.
Tim khusus dibentuk untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.
Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: Berawal Hobi Nongkrong dan Jalan-jalan, Kini Della Kebanjiran Titipan Belanjaan...
SKPD DKI Jakarta yang tergabung dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.
Tim khusus ini belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.