JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembocoran dokumen rahasia negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), statusnya sudah naik penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Dokumen yang diduga bocor merupakan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, terdapat unsur pidana dalam kasus pembocoran ini.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
"Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar dia.
Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK Bocor, Kapolda Metro: Kenapa Dewas Tak Klarifikasi ke Saya?
Karyoto mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan dokumen.
"Untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," kata dia.
Kata Karyoto, tak tertutup kemungkinan polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus kebocoran dokumen.
"Nanti kita lihat ke depan (buka peluang periksa Ketua KPK)," jelas Karyoto.
Soal adanya tersangka dalam kasus ini, Karyoto meminta menunggu proses penyidikan Polda Metro Jaya yang masih bergulir.
Namun, polisi masih terus menyelidiki bagaimana bisa dokumen negara yang bersifat rahasia bisa bocor ke pihak-pihak terkait.
Baca juga: Usut Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda Metro: Saya Tahu Persis Perkara Itu
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," kata dia.
Nama Karyoto disebut-sebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba yang juga Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.
"Ya, kalau itu bisa aja diuji, ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini ya," ujar Karyoto.
"Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang menyelidiki sendiri ya," tambah dia.
Namun, ia mengaku tak pernah kenal dengan Sihite.
Bahkan, Karyoto menegaskan tidak pernah bertemu dengan Sihite.
"Saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya," ujar dia
"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja," tambah dia.
Karyoto memastikan mengusut kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK itu meski Dewan Pengawas KPK menyatakan tak ada pelanggaran etik.
Sebab, perkara ini sangat menyita perhatian publik. Hal ini terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
"Kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," kata dia.
Karyoto mengaku tahu persis soal dokumen penyelidikan perkara di KPK yang bocor.
Diketahui, Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, sebelum menjadi Kapolda Metro.
Baca juga: Irjen Karyoto Sebut Ada Pihak Jadi Target Penyelidikan Kasus Pembocoran Dokumen KPK
Menurut Karyoto, ia akan mengusut kasus ini walaupun bergerak perlahan.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walau pun pelan tapi enggak apa-apa," kata Karyoto.
"Yang namanya penyelidikan kami masih mengumpulkan saksi-saksi," tambah dia.
Karyoto mengetahui persis kasus ini dikarenakan ia sempat menyelidiki perkara itu.
"Karena saya tahu persis perkara itu, bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya sendiri ya," jelas dia.
Karyoto bertanya mengapa dirinya tidak diklarifikasi oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) soal kasus pembocoran dokumen.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Kebocoran Dokumen KPK
Padahal, nama Karyoto sempat diseret oleh Sihite.
Menurutnya, seharusnya Dewas KPK memanggilnya untuk pemeriksaan etik terkait kasus ini.
"Nah, tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi?" ujar Karyoto.
"Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," imbuh dia
Ia akan menyelidiki kasus ini walaupun secara perlahan.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin walaupun pelan tapi gapapa yang namanya penyelidikan kita masih mengumpulkan saksi-saksi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.