Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses Warga Green Village Bekasi Ditutup Tembok, Ternyata akibat Oknum Pengembang Pindahkan Patok Lahan

Kompas.com - 27/06/2023, 14:03 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua RW 07 dari Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, yakni Yunus Efendi, menjelaskan awal mula sengketa lahan di Perumahan Green Village.

Sengketa lahan itu membuat akses ke sebagian rumah warga di perumahan itu ditutup tembok beton.

Menurut Yunus, semua terjadi pada tahun 2013, saat pihak pengembang yakni PT Surya Mitratama Persada menerima site plan atau rencana tapak dari pemerintah kota.

Namun, pengembang diduga tak membangun perumahan sesuai site plan itu karena adanya oknum pengembang yang memindahkan patok. 

Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa lahan antara pengembang PT Surya Mitratama Persada melawan Liem Sian Tjie selaku warga pemilik lahan. 

"Dikatakan bahwa ada oknum pengembang yang berinisial J, dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3-4 meter," ungkap Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Tembok Seng Tutup Akses 10 Rumah Warga Green Village Bekasi, Imbas Sengketa Lahan

Liem Sian Tjie selaku pemilik lahan yang tanahnya diserobot pun akhirnya memenangi kasus sengketa lahan itu.

"Permasalahan ini dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya sudah inkrah," tutur dia lagi.

Setelah putusan inkrah keluar pada 2022, Liem Sian Tjie pun langsung berupaya mengeksekusi lahannya dengan melakukan pemagaran. 

"Tanggal 7 Juli 2022, sempat mau ada eksekusi juga atau pemagaran. Lalu kami mediasikan supaya ditunda eksekusinya," jelas dia.

Baca juga: Bukan Seng, Akses Warga Perumahan Green Village Bekasi Kini Ditutup Beton


Pihak RW kemudian mengirim surat kepada Plt Wali Kota Bekasi, PTSP, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Lurah, dan Camat.

Namun, warga hingga kini belum mendapat solusi. Pemkot Bekasi hanya mengimbau warga untuk bersurat ke pengembang terkait masalah itu.

"Jawaban itu bukan bersifat penyelesaian, namun hanya imbauan. Kami tidak bisa ambil sikap karena imbauan," ucap Yunus.

"Makanya, kami minta kepada instansi terkait khususnya Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar, atau kepolisian, di mana ada unsur tindak pidana di tempat ini, yang dilakukan pengembang terhadap penyerobotan tanah," sambung dia.

Baca juga: Listrik Mati di Stadion Bekasi saat Persija Tanding, Plt Wali Kota Bekasi: Kami Investigasi

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan bahwa pihaknya telah mengecek ke dinas tata ruang untuk memeriksa perizinan Perumahan Green Village.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com