BEKASI, KOMPAS.com - Akses warga di Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, kini telah ditutup beton.
Pantauan Kompas.com, Senin (26/6/2023), pemandangan ini tampak berbeda karena pada kunjungan Kompas.com, Minggu (25/6/2023) malam, akses tersebut baru sebatas ditutup oleh seng.
Tembok beton itu terlihat baru terpasang. Pada patok tembok itu, masih terlihat semen-semen yang masih basah.
Meski demikian, di tembok beton itu terpasang dua buah spanduk bertuliskan kalimat perlawanan warga.
Baca juga: Tembok Seng Tutup Akses 10 Rumah Warga Green Village Bekasi, Imbas Sengketa Lahan
"Berantas Mafia Tanah Kota Bekasi, Jawa Barat," demikian kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.
"Kami Warga Green Village Tidak Punya Akses Jalan," tulis satu kalimat lagi di spanduk yang satunya.
Adapun hanya tersisa lebih kurang 20-40 sentimeter lebar jalan yang bisa dilalui pejalan kaki.
Di belakang tembok pembatas itu, ada sebuah papan pemberitahuan tentang siapa pemilik sah tanah tersebut.
"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.
Baca juga: Cerita Ketua RT di Bekasi Ditelepon Polisi Sebelum Penggerebekan Markas Penjualan Ginjal
"Putusan Pengadilan Bekasi Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 538/PDT/2017/PT.BDG Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 1738 K/PDT/2018. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 681 PK/Pdt/2019," lanjut keterangan informasi lahan di papan pemberitahuan.
Salah satu warga yang terdampak adalah Sohilin (38). Batas itu dibuat karena ia menyebut pihak pengembang mengambil lahan milik dari pemilik lahan sah.
"Jadi, lahan sebelah itu diserobot developer (pengembang), jadi akhirnya timbulah dari pihak sebelah (pemilik lahan) menggugat developer, sampai putusan di Mahkamah Agung tahun 2018, yang menang pihak sebelah," ucap dia, Minggu (25/6/2023) malam.
Adapun akibat dari pembangunan tembok tersebut, warga tidak bisa memarkirkan mobilnya di garasi.
Mereka terpaksa memarkirkan kendaraannya di tempat yang lebih jauh karena akses masuk mereka sudah sepenuhnya tertutup tembok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.