JAKARTA, KOMPAS.com - Serangan balik pemilik rumah toko (ruko) di Pluit, Jakarta Utara, terhadap Ketua RT 011/03 Riang Prasetya merembet pada tudingan adanya proyek Chinatown di kawasan tersebut.
Tudingan itu pertama kali diutarakan kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, saat melaporkan Riang ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Riang dituduh atas dugaan perusakan lingkunan dan penggelapan menggunakan jabatannya sebagai Ketua RT.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Riang Prasetya: Saya Hadapi!
Tuduhan itu kemudian merembet pada dugaan adanya proyek Chinatown. Kamaruddin menuding proyek itulah yang membuat Riang getol membongkar area ruko.
"Karena, ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown,” ungkap Kamaruddin, Jumat (23/6/2023).
Menurut Kamaruddin, ada salah satu pihak yang berencana membangun Chinatown di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit. Namun, ia tidak menjelaskan detail pihak yang dimaksud.
Menanggapi tudingan itu, Riang menegaskan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus berlandaskan hukum.
"Semua tuduhan haruslah berlandaskan hukum dan faktanya," kata Riang saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Menurut Riang, masyarakat pada akhirnya dapat menarik kesimpulannya sendiri. Riang berjanji akan membuktikan bahwa tuduhan ini hanya isapan jempol.
"Khususnya terkait yang Bapak sampaikan bahwa ada jawara di belakang saya, dan Bapak asumsikan hanya berdasarkan dari sumber berita Bapak yang hanya 'katanya'," ujar Riang.
Riang mengaku tidak gentar dengan tuduhan tersebut. Dia justru menantang balik Kamaruddin untuk membuktikan keterlibatan dirinya dalam proyek perubahan kawasan Pluit menjadi Pecinan alias Chinatown.
"Maka dengan ini saya bersumpah atas nama Tuhan, untuk Bapak (Kamaruddin) menyampaikan semua tuduhan tersebut dengan memperlihatkan bukti hukum yang Bapak miliki di hadapan awak media," tegas Riang.
Seperti diketahui, Kamaruddin menuduh Riang bekerja sama dengan sosok yang disebutnya sebagai jawara untuk melancarkan proyek Chinatown tersebut.
Baca juga: Ketua RT Riang Tantang Kamaruddin Buktikan Tudingan Dirinya Terlibat Proyek “Chinatown”
Kamaruddin juga menduga Riang menjadi alat dari jawara ini. Ia juga sempat mengatakan bahwa ada pihak yang ingin mengakuisisi lahan tersebut.
Untuk diketahui, Riang sejak awal memprotes deretan ruko yang diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air itu. Dia sudah memprotes dan melaporkan pelanggaran itu sejak 2019.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini ramai disorot masyarakat. Terkini, Riang dilaporkan para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023).
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Irfan Maullana, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.