JAKARTA, KOMPAS.com - Anak AG (15) disebut sempat grogi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Selasa (27/6/2023).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, setelah AG bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan. Dia grogi karena pada pembukaan sidang, masih ramai orang," ungkap Mangatta kepada wartawan.
Baca juga: Mario Dandy Sangkal Kesaksian Anak AG dalam Sidang
Oleh karena itu, Mangatta menyayangkan alur sidang yang tak langsung ditutup sejak awal.
Majelis hakim justru membuat alur sidang terbuka lebih dahulu, saat AG dan dua saksi lainnya disumpah.
"Karena sidang dibuat terbuka saat pemeriksaan identitas, makanya dia grogi. Jadi kami sangat menyayangkan," tutur dia.
Akibat grogi, Mangatta menyebut kliennya sempat memberikan kesaksian yang kurang sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: AG Hanya Tertunduk Usai Bersaksi di Sidang Mario Dandy...
Meski demikian, ia tetap meyakini, kesaksian AG dapat memberikan pencerahan dalam kasus penganiayaan D.
"Dia sempat grogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham, tapi tadi ada beberapa hal yang kurang tepat dan tak sesuai BAP," beber Mangatta.
"Namun, yang pasti anak AG sudah kooperatif dalam menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.