DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, hingga kini belum ada calon mahasiswa baru (camaba) yang mengajukan pengunduran diri secara resmi imbas mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT).
"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada (camaba) yang mengajukan permohonan pengunduran diri secara resmi," tutur Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, melalui pesan singkat, Selasa (27/6/2023).
Ia mengaku akan menyampaikan informasi soal camaba UI yang mengundurkan diri, jika memang ada yang mundur.
"Jika ada (camaba UI mengundurkan diri), saya akan informasikan ya," ucapnya.
Baca juga: Imbas UKT Mahal, 10 Camaba UI Disebut Hendak Mengundurkan Diri
Di satu sisi, Amelita mengakui, memang ada sejumlah camaba UI yang mengajukan keringanan biaya UKT masing-masing.
Para camaba UI itu mengajukan keringanan karena merasa biaya UKT mereka terlalu mahal.
Kata Amelita, jika hendak mengajukan keringanan, camaba diminta untuk menyerahkan beberapa berkas terkait mengapa UKT mereka harus diturunkan.
Salah satu di antaranya, yakni surat pensiun orangtua.
"Ada yang keberatan (dengan biaya UKT-nya), lalu minta diturunkan," tutur dia.
"Untuk memenuhi permohonannya, kami minta data-data pendukung lainnya dari yang bersangkutan, misalnya yang menyatakan bahwa orangtuanya baru pensiun," lanjut Amelita.
Baca juga: Mahalnya Biaya UKT UI, Ratusan Mahasiswa Baru Menjerit...
BEM UI sebelumnya mengungkapkan, ada sepuluh camaba yang hendak mengundurkan diri imbas UKT yang mahal.
Adapun sepuluh camaba itu masuk UI melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) alias jalur undangan.
"Ada kurang lebih hampir sepuluh mahasiswa baru yang kemudian mengadu hampir tidak mau melanjutkan kuliah di UI," ungkap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat konferensi pers di UI, Depok, Jawa Barat, Senin (26/6/2023).
Menurut dia, sepuluh camaba itu berasal dari jurusan yang berbeda-beda.
Dalam kesempatan itu, Melki tidak mengungkapkan nama para camaba yang hendak mengundurkan diri.
Namun, ia memastikan, sepuluh camaba tersebut hendak mengundurkan diri karena mahalnya biaya UKT masing-masing.
Baca juga: Saat UKT Camaba UI Masih Rp 15 Juta Meski Sudah Ajukan Keringanan
Katanya, mereka yang hendak mengundurkan diri dikenai biaya UKT di atas Rp 15 juta.
"(Mundur) karena mahalnya biaya pendidikan. Cuma, namanya tidak bisa kami berikan," tegas Melki.
"Kalau mereka yang hampir mundur ini rata-rata dipatok di atas Rp 15 juta," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.