DEPOK, KOMPAS.com - Uang kuliah tunggal (UKT) seorang calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Indonesia (UI) kini menjadi Rp 15 juta meski telah mengajukan keringanan biaya.
Sebagai informasi, UKT camaba tersebut semula Rp 17,5 kemudian diturunkan Rp 2,5 juta.
Hal ini diungkap Koordinator Bidang Kemahasiswaan BEM UI Junitha Danuvanya saat konferensi pers di UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
"Terakhir UKT-nya (salah satu camaba UI) Rp 15 juta, sebelumnya Rp 17,5 juta," sebutnya.
Di satu sisi, menurut Junitha, pihak keluarga camaba yang diterima Fakultas Vokasi UI itu hanya menyanggupi untuk membayar UKT sebesar Rp 7,5 juta saja.
Baca juga: Ketua BEM UI: 800 Camaba Jalur Undangan Adukan Biaya UKT Mahal
"Keluarganya menyanggupi (bayar UKT) Rp 7,5 juta," ungkapnya.
Menurut dia, camaba tersebut merupakan salah satu dari tiga camaba yang hendak mengundurkan diri karena merasa UKT masih terlalu mahal.
Kata Junitha, ketiga camaba itu berasal dari jurusan yang berbeda-beda.
"Case yang masuk ke saya, ada tiga (camaba yang hendak mengundurkan diri), beda-beda jurusannya," ucapnya.
Baca juga: UKT Kemahalan, Tiga Camaba UI Hendak Mengundurkan Diri
Junitha menyebutkan, pihak rektorat UI kini masih berupaya agar ketiga camaba itu tidak mengundurkan diri.
Akan tetapi, Junitha mengaku tak mengetahui upaya apa yang akan diambil pihak rektorat UI.
Di satu sisi, BEM UI juga tengah berupaya agar ketiga camaba itu tidak mengundurkan diri.
"Dari segi anak dan orangtha sudah sangat-sangat hopeless, baru Direktur Mahasiswa UI approach mereka karena mereka tahu anak ini mau mundur," urai Junitha.
"Saat ini kami masih komunikasi karena katanya UI menjamin tidak akan ada mahasiswa yang drop out karena biaya pendidikan. Jadi, kami juga masih approach dia agar tidak cabut," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi ramainya keluhan camaba berkait UKT, pihak UI pun angkat bicara.