Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2023, 20:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tak memberikan sanksi kepada pemilik atau penerima manfaat rumah DP Rp 0 yang disewakan menjadi indekos.

Penerima manfaat program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini sebelumnya telah memenuhi panggilan DPRKP DKI Jakarta pada Jumat (23/6/2023) siang.

"Dengan demikian maka DPRKP tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada penerima manfaat karena yang bersangkutan sudah tidak sanggup untuk menempati huniannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DPRKP DKI, Retno Sulistyaningrum, Jumat.

Retno mengatakan, pemilik rumah itu dalam keterangannya mengaku sudah tidak sanggup untuk membayar cicilan dengan alasan biaya hidup yang semakin besar.

Baca juga: Pemilik Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Akui Sewakan Unitnya jadi Indekos

Alasan itu juga yang membuat pemilik berniat menyewakan huniannya sebagai indekos yang dipasarkan melalui media sosial.

"Atas kondisi ini, yang bersangkutan sudah berniat untuk menghentikan KPR hunian itu dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," kata Retno.

Sebelumnya, pemilik rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unitnya menjadi indekos memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Retno menjelaskan, unit rumah DP Rp 0 diketahui milik sepasang suami istri bernama Herlan dan Khalidiyah Nafisah.

Herlan yang mewakili istrinya memenuhi panggilan Dinas PRKP untuk menjelaskan soal penyewaan rumahnya pada Jumat (23/6/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI Janji Tindak Pemilik Rumah DP Rp 0 jika Terbukti Sewakan Unit sebagai Tempat Kos

"Saudara Herlan mengakui kesalahan karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa atau indekos yang diupload sejak 16 Juni 2023," ujar Retno.

Menurut Retno, Herlan dan keluarganya ingin menyewakan unit rumahnya karena sudah tidak lagi dihuni. Sebab, Herlan bersama istrinya tak lagi rutin tinggal di rumah tersebut.

Selama ini, keluarga Herlan tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orangtuanya di Cipulir Jakarta Selatan," kata Retno.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, rumah dengan DP Rp 0 dilarang disewakan.

Dia menyebutkan bahwa program rumah DP Rp 0 bertujuan memudahkan masyarakat memiliki hunian di Jakarta.

Baca juga: Saat Rumah Dp 0 Disulap Jadi Kosan, Penyewa Mengaku sebagai Saudara Pemilik Unit

Heru menyatakan hal itu setelah beredar video yang memasarkan unit rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebagai rumah kos.

Video itu menampilkan visual ruangan di unit rumah DP Rp 0 yang disewakan untuk menjadi rumah kos.

Dalam video itu, terlihat seisi rumah, mulai dari toilet, kamar, hingga beberapa fasilitas elektronik.

Video itu juga dilengkapi dengan voice over (VO) yang menjelaskan fasilitas yang bakal didapat penyewa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Kampanye Dimulai, TPD DKI Paparkan Sepak Terjang Ganjar-Mahfud ke Warga

Megapolitan
Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan 'Nyoblos' dan APK

Bantah Kampanye di CFD Jakarta meski Bagikan Susu, Gibran: Tak Ada Ajakan "Nyoblos" dan APK

Megapolitan
Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Alasan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Massanya Paling Banyak

Megapolitan
Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan SYL Pernah Komunikasi dengan Firli Bahuri Saat Terjerat Kasus Korupsi

Megapolitan
Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Gibran dan Istrinya Bagi-bagi Susu Kotak di CFD Jakarta, Langsung Dikerumuni Warga

Megapolitan
Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Gencarkan Kampanye Ganjar-Mahfud di Jakarta, TPD DKI: Kami Berhadapan dengan Putra Jokowi dan Eks Gubernur

Megapolitan
Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Menggaungkan Kemerdekaan Palestina dalam Aksi Munajat 212 Monas...

Megapolitan
Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Kekecewaan Warga Cililitan Sudah Sebulan Layanan Air PAM Bermasalah: Terpaksa Beli Air Lagi, padahal Rutin Bayar

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

[POPULER JABODETABEK] Surat Rizieq Shihab buat Menlu Retno dalam Munajat 212 | Pesan Waketum MUI soal Pilpres | Arah Politik PA 212

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com