JAKARTA, KOMPAS.com - Drama ruko caplok lahan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki babak baru.
Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan ada sosok yang sengaja menciptakan polemik pembongkaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, untuk kemudian memanfaatkannya secara ekonomi.
"Yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kawasan Ruko Pluit Bakal Jadi Chinatown, RT Riang Diduga Terlibat
Kamaruddin menyebut terdapat pihak yang berencana membangun Chinatown di kawasan RT 011/RW 003, Kelurahan Pluit. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan pihak tersebut ada perseorangan atau perusahaan.
"Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang pasti di belakang ini, kami dengar ada 'jawara'. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown,” ungkap Kamaruddin
Ia menduga, Ketua RT 011/RW 003, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya, hanya dijadikan pion atau alat dari sosok "jawara" yang ingin mengakuisisi lahan di area Jalan Niaga.
Baca juga: Balada Saluran Air di Ruko Pluit: Dulu Dipaksa Bongkar, Kini Dicor Kembali karena Makan Korban
"Jawaranya itu memblok kurang lebih berapa meter sepanjang ini untuk wilayah Chinatown. Nah, ini bukan milik daripada jalan Pemda, bukan pula milik dari Jakpro,” ucap Kamarudin.
Riang Prasetya, sosok yang memprotes paling keras pencaplokan lahan oleh pemilik ruko dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) atas sejumlah kasus.
Riang dilaporkan atas dugaan semena-mena merusak lingkungan RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air.
Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya diduga semena-mena, merusak lingkungan sini, merusak lingkungan warga dan tidak memasang kembali apa yang dirusak.
Baca juga: Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit
Pemilik ruko mengeklaim menemukan bukti dugaan Riang melakukan pungutan liar terhadap pedagang Pasar Muara Karang.
“Dia pungut biaya Rp 500.000 sampai Rp 550.000, tetapi pungutan ke RW adalah Rp 400.000. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa,” ujar Kamaruddin.
“Kemudian, dia pungut juga kepada warga. Ada warga 42 dari kolong pasar sana, dipungut Rp 450.000 sampai Rp 250.000. Tidak disetor juga ke RW,” lanutnya.
Selain dua hal yang disebutkan di atas, Riang juga diduga mencemarkan nama baik salah satu pemilik ruko.
Baca juga: Pembongkaran Ruko Pluit Makan Korban, Seorang Perempuan Terjeblos ke Saluran Air
Kamaruddin menyampaikan, Riang sempat menyerang nama baik orang per orang yang berada di lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit dalam sesi pernyataan perbaikan Jalan Niaga di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.