BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pedagang sate berinisial WCP (48) tewas dibunuh di Warung Sate Mas Wid, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/2023).
Salah satu warga bernama Nurmuji (58) mengatakan, jasad korban ditemukan di salah satu ruangan di warungnya.
"Itu (korban) pemilik warung ini. Ditemukan di ruangan,” kata Nur kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Pedagang Sate yang Tewas di Bekasi Alami Sejumlah Luka Tusuk di Badannya
Nurmuji mengatakan, WCP tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Luka yang paling mencolok terlihat di bagian dada.
"Ditemukan luka di tangan dan dadanya. Luka sobek dan tusuk," kata Nurmuji.
Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku pembunuhan untuk menusuk korban.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan berapa kali korban ditusuk.
Baca juga: Polres Bekasi Amankan 3 Orang Keluarga Pedagang Sate yang Dibunuh, Salah Satunya Terduga Pelaku
Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus pembunuhan WCP. Ketiga saksi masih memliki hubungan darah dengan korban.
"Setelah kejadian tersebut, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan ada tiga orang saksi," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis.
Dani mengungkapkan, dari tiga saksi yang diamankan, satu orang di antaranya diduga kuat merupakan pelaku.
"Iya, termasuk terduga pelaku," ungkap Dani.
Kurang dari 24 jam sejak korban ditemukan, pelaku pembunuhan WCP berhasil ditangkap.
Baca juga: Habisi Ayahnya Sendiri, Pelaku Pembunuhan Pedagang Sate di Bekasi Ternyata Prajurit TNI
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah menangkap pembunuh WCP.
Pelaku pembunuhan merupakan anak korban, DR, yang saat ini dalam proses pemecatan dari satuan TNI AD karena desersi.
"Sudah dalam proses pemecatan," kata Irsyad saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
DR saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," jelas Irsyad.
(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.