Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengungkapkan, aksi keji itu dilakukan pelaku ketika US dan W cekcok di rumahnya pada Rabu malam.
Belum diketahui pasti penyebab mereka berdua bertengkar. Namun, yang jelas, pertengkaran di dalam kamar kontrakan itu berujung KDRT.
US yang kala itu memegang botol bensin langsung mengguyur istri dan dua anaknya.
"Dua anak korban ini sedang main HP di rumah itu, jadi karena suami pada saat marah-marah itu sedang memegang botol bensin, diguyurlah ketiga korban, antara ibu dan dua anak korban itu," tutur Sri kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).
US yang melihat korban terbakar justru ikut panik. US lalu menyiram bensin ke tubuhnya dan akhirnya ikut terbakar.
Meski begitu, US selamat. Pelaku hanya mengalami luka bakar 20-30 persen di tubuhnya. US kini berstatus sebagai tersangka, tetapi masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Semua korban juga selamat, tetapi mengalami tingkat luka bakar 55 persen.
Para korban dirawat di dua rumah sakit berbeda, yakni di RS Tarakan, Jakarta Pusat; dan RS Koja, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.