JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, penangkapan "si kembar" penipu modus pre-order Iphone Rihana dan Rihani dibantu oleh pihak keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
Ia mengatakan, selain dari pihak keluarga, penyidik juga dibantu oleh sekuriti Apartemen M Town Gading Serpong.
Rihana dan Rihani ditangkap saat sedang berada di unit apartemen di Kabupaten Tangerang itu pada Selasa (4/7/2023).
"Pada saat pengamanan (penangkapan) kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan juga dibantu dengan pihak security di apartemen tersebut," ujar Iman kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Selama Ini Ngumpet di Serpong, Si Kembar Rihana-Rihani: Saya Ketawa Aja, Siapa yang Bilang di Bali
Imam mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada dua tersangka.
Sementara itu, polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan keluarga dalam pelarian Rihana-Rihani.
"Untuk itu masih kita dalami (keterlibatan keluarga), karena pada saat penangkapan kami juga dibantu pihak keluarga," tambah dia.
Kerugian puluhan miliar
Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar.
Meski Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.
Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka.
Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.