Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani | Duduk di Kursi Roda, Amanda Bersaksi di Sidang Mario

Kompas.com - 05/07/2023, 05:11 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone, banyak dibaca pada Selasa (4/7/2023).

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

Berita tentang kehadiran Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) juga banyak dibaca.

Baca juga: Terseok-seok, Perantau Asal Madura 7 Tahun Hidup di Jakarta yang Tak Sesuai Ekspektasi

Mantan pacar Mario itu menggunakan kursi roda saat memasuki ruang sidang. Kursi roda tu didorong oleh keluarganya dan kuasa hukum Amanda yang bernama Enita Edyalaksmita.

Kemudian, penerapan pasal pidana berlapis pada Rihana-RIhani juga disorot pembaca. Keduanya, tidak hanya dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. Berikut paparannya:

1. Polisi tangkap si kembar Rihana-Rihani di Serpong

Polda Metro Jaya baru saja menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.

Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Bujuk Rayu Si Kembar Rihana-Rihani: Tawarkan iPhone Seharga Rp 9 Juta, padahal Harganya Rp 12 Juta

2. Amanda hadiri sidang Mario pakai kursi roda

Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan D (17) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Pantauan Kompas.com, mantan pacar Mario itu menggunakan kursi roda saat memasuki ruang sidang.

Kursi roda berwarna biru itu didorong oleh keluarganya dan kuasa hukum Amanda yang bernama Enita Edyalaksmita. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Amanda, Mantan Pacar Mario, Nyaris Pingsan di Atas Kursi Roda Saat Persidangan

3. Rihana-Rihani tak cuma dijerat pasal penipuan

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana menerapkan pasal lain terhadap si kembar Rihana-Rihani, tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan juga akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang.

"Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Jejak Persembunyian Si Kembar Rihana dan Rihani, dari Rumah Elite sampai Apartemen Mewah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com