Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Protes Wali Kota Depok soal SE Penertiban Atribut Parpol

Kompas.com - 05/07/2023, 19:36 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah politisi dari beberapa partai politik memprotes surat edaran (SE) tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya yang diterbitkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Penerbitan SE tersebut dianggap sebagai langkah bagi Idris untuk "bersih-bersih" dan membatasi ruang gerak lawan politiknya di wilayah Depok.

Karena itu, sejumlah politisi merasa berkeberatan dengan SE yang diterbitkan Idris pada 16 Juni 2023 lalu.

Hak demokrasi teramputasi

Baca juga: M Idris Minta Turunkan Atribut Parpol, F-PAN DPRD Depok: Hak Demokrasi Teramputasi!

Fraksi PAN DPRD Kota Depok merasa keberatan dengan SE penertiban atribut partai politik yang diterbitkan Idris.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Depok Igun Sumarno berujar, pemasangan baliho atau sejenisnya merupakan hak partai politik

"Menurut saya, ini hak-hak demokrasinya teramputasi juga," tegas Igun melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2023).

"Saya sebetulnya sangat keberatan. Menurut saya, (SE penertiban) aturan yang sangat berlebihan lah," lanjutnya.

Ia juga merasa berkeberatan karena penertiban khusus untuk atribut parpol sejatinya merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Sementara ini, kata Igun, KPU Kota Depok belum mengeluarkan regulasi pemasangan atribut parpol.

Baca juga: Buat SE Penertiban Atribut Partai, M Idris Disarankan Temui Pimpinan Parpol di Depok

Akan tetapi, Idris secara tiba-tiba mengeluarkan SE penertiban atribut parpol dan sejenisnya.

"Selama ini, kalau (atribut) parpol itu kan diatur oleh KPU, bagaimana kami mau menempel (baliho dan sejenisnya) di mana pun. Sampai saat, ini kan belum (ada aturan dari KPU Kota Depok), tapi tiba-tiba ada aturan seperti itu (SE penertiban)," urai Igun.

Penerbitan SE penertiban dipertanyakan

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Depok mempertanyakan latar belakang penerbitan SE penertiban atribut partai politik.

"Harusnya ada latar belakang, ya kan. Latar belakangnya apa (penerbitan SE penertiban)?" kata Ketua DPD Golkar Depok Farabi El Fouz, melalui sambungan telepon, Rabu.

Menurut Farabi, pengawasan sekaligus penertiban atribut parpol merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sampai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Baca juga: Idris Buat SE Penertiban Atribut Parpol, Golkar Depok: Latar Belakangnya Apa?

Kendati demikian, M Idris juga disebut berhak menertibkan atribut parpol yang tergolong media promosi di Kota Depok.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com