DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris disarankan agar menemui pihak partai politik di kota tersebut untuk membahas tujuan penerbitan surat edaran (SE) penertiban atribut parpol.
Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Depok, menyusul M Idris yang menerbitkan SE penertiban atribut parpol.
"(Komunikasi Idris dengan parpol) harus tetap berlangsung biar ada tanya jawab kenapa diterbitkan SE itu, maunya apa? Apa yang ditakutkan?" tegas Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi El Fouz, melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: M Idris Minta Turunkan Atribut Parpol, F-PAN DPRD Depok: Hak Demokrasi Teramputasi!
Menurut dia, komunikasi antara Idris dengan parpol di Depok perlu terjalin.
Adanya komunikasi, kata Farabi, dapat memininalisir respons negatif dari parpol berkait SE penertiban tersebut.
Dalam kesempatan itu, Farabi menyindir bahwa Idris jangan sampai berkomunikasi dengan pimpinan parpol saat membutuhkan dukungan ketika pemilihan kepala daerah (Pilkada) saja.
Namun, usai Pilkada, Idris justru tidak melanjutkan silaturahmi dengan parpol di Depok.
"Ada baiknya langsung dari kepala daerah untuk berkomunikasi. Kan silaturahmi itu indah," tutur Farabi.
Baca juga: Saat Spanduk Istri M Idris Terpampang di Pagar Rumah Warga Pancoran Mas Depok...
"Jangan sampai nanti pada saatnya butuh dukungan, ketua-ketua partai disamperin, dimintain dukungan untuk pemilihan. tapi setelah selesai, tidak berkomunikasi," lanjutnya.
Untuk diketahui, SE penertiban itu tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, maupun Atribut Lainnya.
Dalam SE itu, Idris menyatakan setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame, dan sejenisnya, di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.