Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli

Kompas.com - 06/07/2023, 08:59 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) disebut memberhentikan 23 karyawan pada November 2022 karena dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak supplier.

Menanggapi hal ini, perwakilan Alfamart membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawan karena diduga meminta uang kepada pihak pemasok barang (supplier).

"23 karyawan melakukan tindakan pelanggaran yang paling dasar di perusahaan, yaitu melakukan katakanlah pemintaan uang kepada supplier dan itu sudah dilakukan komunikasi dan ada pernyataan atas hal tersebut," ujar Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja, Ini Penjelasan Alfamart

Namun, Solihin menyanggah soal pemaksaan untuk resign sebagaimana yang disampaikan karyawan itu. Sebab, kata dia, PHK itu dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan yang bersangkutan.

"23 karyawan telah sepakat dengan perusahaan untuk melakukan PHK dan mendapat hak akibat PHK sesuai nilai yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian PHK," papar Solihin.

Dugaan pungli itu baru terendus sekitar bulan Agustus 2022, saat pihak perusahaan mendapat komplain.

Setelah mendapat laporan, perusahaan melakukan investigasi sesuai laporan tersebut.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'pak begini, kok saya dimintain duit?'. Masa perusahaan diam aja?" kata Solihin.

Baca juga: Saat Alfamart Buka Suara soal Pengakuan 23 Karyawan yang Dipaksa Resign karena Pungli...

Dari hasil investigasi, diperoleh fakta bahwa dalam satu hari, seorang karyawan bisa menerima uang hingga Rp 70.000 saat bongkar muat barang.

Menurut Solihin, tidak ada alasan untuk membenarkan karyawan menerima uang tersebut.

"Kalau ada orang tanya 'Pak, saya enggak minta, saya dikasih'. No, kan dia sudah digaji di perusahaan ini," tutur dia.

Dikhawatirkan, tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier.

"Jadi ada komplain atas adanya pungutan biaya bongkar itu, kami dikomplain. Nanti besok-besok supplier enggak mau ngirim barang ke kami karena diminta seperti itu, kami mau dagang apa nanti kalau tetap bertindak seperti itu?" ujar dia.

Oleh karena kesalahan ini terbilang fatal dalam aturan perusahaan, maka tidak ada toleransi dan akan diproses semestinya.

Baca juga: Perusahaan Retail Tuduh Pekerja Lakukan Pungli hingga Paksa Puluhan Karyawan Berhenti Kerja

"Saya rasa perusahaan mana pun tidak memberikan toleransi untuk itu. Itu pastinya. Tetapi kami melakukan dengan prosedur, dengan mendaftarkan di pengadilan hubungan industrial peradilan negeri Serang," tutur Solihin.

Kini, baik ke 23 karyawan maupun pihak perusahaan tengah menunggu hasil sidang mediasi.

"Terakhir 9 Mei perusahaan sudah memenuhi panggilan melalui sidang mediasi Disnaker dan sudah menyiapkan secara detail kronologinya atas perselisihan tersebut melalui mediator. Selanjutnya perusahaan menunggu anjuran yang akan dikeluarkan mediator atas mediasi tersebut. Kami masih menunggu saja," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com