Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Green Village yang Rumahnya Ditembok: Ada Kongkalikong, Kejahatan Terorganisir

Kompas.com - 06/07/2023, 19:39 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari penghuni di Green Village, Yanto Irianto, menyebut ada kejahatan terorganisir yang akhirnya menimbulkan polemik di perumahan tersebut.

Sebagai informasi, ada 10 rumah di Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara yang terdampak karena pengembang memindahkan patok lahan saat melakukan pembangunan.

Akibatnya, akses keluar masuk warga di sana jadi terbatas karena pemilik lahan yang sah membangun tembok di tanah miliknya.

"Di sini ada BPN yang membuatnya, ada PUPR yang melakukan izinnya, ada pihak bank yang memberikan pinjaman," kata Kuasa Hukum penghuni yakni Yanto Irianto, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Penghuni Perumahan Green Village Bekasi yang Aksesnya Ditembok Akan Gugat BPN

"Ini harus hati-hati, ini bank mesti bertanggungjawab karena tidak mungkin rumah yang dipenggal jadi dua, contohnya punya klien saya, akan dapat pinjaman besar. Artinya di sini ada kongkalikong, kejahatan terorganisasir," tambah dia.

Yanto pun akan melaporkan berbagai pihak terkait kerugian yang dialami oleh 10 orang penghuni yang terdampak, termasuk laporan kepada pengembang.

Terkait dengan laporan itu, lanjut Yanto, dirinya akan melaporkan dua gugatan sekaligus, baik pidana dan juga perdata.

Karena menurut Yanto, pengembang diduga melanggar Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Rujukan pasal itu karena pengembang, dalam hal ini PT Surya Mitratama Persada, memindahkan patok lahan milik Liem Sian Tjie.

Baca juga: Tak Kunjung Terang Sengketa Lahan Green Village Bekasi: Pengembang Masih Hilang, Penghuni Pilih Jalur Hukum

Selain itu, pengembang juga dianggap melanggar Pasal 379a KUHP tentang penipuan terkait jual-beli dan 372 KUHP tentang penguasaan suatu barang atau penggelapan.

"Itu mafia tanah harus ditindak, semuanya nanti akan saya bersihkan semuanya. Kalau memang perlu ditindak, kami akan upaya hukum baik perdata dan pidana," jelas Yanto.

Akibat sengketa lahan ini, ada 10 rumah di Perumahan Green Village Bekasi yang aksesnya ditutup tembok.

Pantauan Kompas.com, pada Senin (26/6/2023), tembok beton itu terlihat baru dibangun karena terlihat semen-semen yang masih basah.

Tembok itu hampir menutup seluruh akses ke 10 rumah, dan hanya tersisa celah lebih kurang 20-40 sentimeter.

Warga di 10 rumah itu masih bisa mengakses rumah mereka dengan berjalan kaki, tetapi akses kendaraan sepenuhnya tertutup.

Baca juga: Berkali-kali Hubungi Pengembang Green Village yang Caplok Lahan, Ketua RW: Tidak Ada Respons Sama Sekali

Di belakang tembok pembatas itu, ada sebuah papan pemberitahuan tentang siapa pemilik sah tanah tersebut.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com