Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Seluruh Pernyataan Mantan Istri Siri Bukhori Yusuf Bohong: Tidak Ada Penganiayaan

Kompas.com - 06/07/2023, 19:07 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum istri sah Bukhori Yusuf, Roberto Sihotang mengatakan, seluruh pernyataan yang dilontarkan mantan istri siri eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial MY (34), adalah bohong.

Istri sah Bukhori Yusuf, RKD (53), tidak pernah melihat aksi kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap MY.

"Yang dia (MY) bilang dianiaya (Bukhori), disaksikan oleh istri sah (RKD) dan anak-anak, kemudian soal pernikahan siri mereka yang diketahui oleh keluarga, itu sama sekali tidak ada alias bohong," ujar Roberto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Sambil Berkaca-kaca, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Bantah Suaminya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Ia bahkan menegaskan, penganiayaan yang dilakukan Bukhori terhadap MY hanya karangan fiktif mantan istri siri eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Oleh karena itu, Roberto menilai laporan polisi dengan tuduhan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang saat ini telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan laporan palsu.

"Nah kalau ditarik ke unsur pidananya itu (laporan MY) sudah termasuk dalam laporan palsu," kata Roberto.

"Sebab (MY) menyatakan bahwa istri sah dan anak-anaknya ikut menyaksikan adegan penganiayaan yang notabene tidak pernah ada," lanjut dia.

Sebagai informasi, dugaan laporan palsu yang dilayangkan MY kini telah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

RKD bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023).

Namun laporan itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Laporan kami sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kami baru tahu sekitar tiga hari lalu," imbuh Roberto.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Kasus tersebut, kata Nurul, saat ini ditangani oleh Sub-Direktorat (Subdit) V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Menurut Nurul, hasil gelar perkara awal memutuskan agar kasusnya dilanjutkan, tetapi masih dalam tahap penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com