Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Seluruh Pernyataan Mantan Istri Siri Bukhori Yusuf Bohong: Tidak Ada Penganiayaan

Kompas.com - 06/07/2023, 19:07 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum istri sah Bukhori Yusuf, Roberto Sihotang mengatakan, seluruh pernyataan yang dilontarkan mantan istri siri eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial MY (34), adalah bohong.

Istri sah Bukhori Yusuf, RKD (53), tidak pernah melihat aksi kekerasan yang dilakukan sang suami terhadap MY.

"Yang dia (MY) bilang dianiaya (Bukhori), disaksikan oleh istri sah (RKD) dan anak-anak, kemudian soal pernikahan siri mereka yang diketahui oleh keluarga, itu sama sekali tidak ada alias bohong," ujar Roberto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Sambil Berkaca-kaca, Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Bantah Suaminya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Ia bahkan menegaskan, penganiayaan yang dilakukan Bukhori terhadap MY hanya karangan fiktif mantan istri siri eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.

Oleh karena itu, Roberto menilai laporan polisi dengan tuduhan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang saat ini telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merupakan laporan palsu.

"Nah kalau ditarik ke unsur pidananya itu (laporan MY) sudah termasuk dalam laporan palsu," kata Roberto.

"Sebab (MY) menyatakan bahwa istri sah dan anak-anaknya ikut menyaksikan adegan penganiayaan yang notabene tidak pernah ada," lanjut dia.

Sebagai informasi, dugaan laporan palsu yang dilayangkan MY kini telah dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Istri Bukhori Yusuf Laporkan Mantan Istri Suaminya soal Laporan Palsu KDRT

RKD bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023).

Namun laporan itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Laporan kami sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kami baru tahu sekitar tiga hari lalu," imbuh Roberto.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Pengacara Bukhori Yusuf Bantah Kliennya Lakukan KDRT ke Mantan Istri Siri

Kasus tersebut, kata Nurul, saat ini ditangani oleh Sub-Direktorat (Subdit) V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Menurut Nurul, hasil gelar perkara awal memutuskan agar kasusnya dilanjutkan, tetapi masih dalam tahap penyelidikan.

"Dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul.

Adapun kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung. Namun kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).

Selain melapor ke polisi, mantan istri siri Bukhori juga melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, menilai pernyataan yang disampaikan pihak MY (34) yang mengaku mendapat perlakuan KDRT hanya fitnah semata.

Achmad juga mengatakan, kliennya sudah mundur dari anggota DPR dan kader PKS karena alasan pribadi. Keputusan pengunduran diri itu diambil setelah Bukhori tersandung dugaan KDRT.

"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tutur Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com