Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Istri Sah Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Bantah Suaminya Lakukan KDRT

Kompas.com - 06/07/2023, 20:48 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Kuasa hukum MY, Srimiguna mengatakan bahwa kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek dan laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.

Kendati demikian, kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim karena lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di 3 daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Jadi kami ini ke MKD kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Bukhori Yusuf.

Baca juga: Alasan Bukhori Yusuf Mundur dari PKS dan DPR, Pengacara: Supaya Tidak ke Mana-mana

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Kasus tersebut, kata Nurul, saat ini ditangani oleh Sub-Direktorat (Subdit) V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Menurut Nurul, hasil gelar perkara awal memutuskan agar kasusnya dilanjutkan, tetapi masih dalam tahap penyelidikan.

Dicopot dari jabatannya

PKS mencopot jabatan Bukhori Yusuf dari anggota DPR buntut kasus dugaan KDRT kepada istrinya tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke PKS. Untuk itu, PKS langsung merespons persoalan tersebut.

Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) malam.

Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, menilai pernyataan yang disampaikan pihak MY (34) yang mengaku mendapat perlakuan KDRT hanya fitnah semata.

Achmad juga mengatakan, kliennya sudah mundur dari anggota DPR dan kader PKS karena alasan pribadi. Keputusan pengunduran diri itu diambil setelah Bukhori tersandung dugaan KDRT.

"Pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak ke mana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," tutur Achmad.

(Penulis: Tria Sutrisna, Adhyasta Dirgantara | Editor: Jessi Carina, Sabrina Asril, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com