Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga, Pemkab Bekasi: Masyarakat Jangan Berlebihan

Kompas.com - 07/07/2023, 16:29 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi Donny Sirait berharap masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Taman Kertamukti, Cibitung.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu ditolak karena terlalu dekat dengan permukiman warga.

"Masalah adalah tanggung jawab bersama, jadi masyarakat saya mohon jangan terlalu mengkhawatirkan berlebihan terkait TPST yang ada di Kertamukti, karena di Bandung dan beberapa kabupaten kota berhasil," kata Donny dikutip dari keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, kata Donny, pembangunan TPST itu melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) serta PUPR.

Ia menjamin sampah akan diolah secara terpadu dan hasil residu yang tak memiliki nilai ekonomis dipastikan akan tetap dibuang ke TPAS Burangkeng.

"Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis, akan kami buang ke Burangkeng, lagi-lagi saya berharap masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak," ungkap Donny.

Baca juga: Terlalu Dekat Permukiman, Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga

Sebagai informasi, rencana pembangunan TPST di perumahan itu ditolak warga karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman.

Wijaya, Humas RT 06 RW 07 Taman Kertamukti Residence menyebut, mayoritas warga yang terdampak rencana pembangunan itu baru tinggal 1,5 sampai 2 tahun karena lokasi perumahan subsidi baru.

"Kan ada dua perumahan nih yang terdampak, pertama Kertamukti Sakti Residence. Kedua perumahan Kertamukti Residence, perumahan saya," kata Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

"Jaraknya ya apalagi kurang (jauh) banget, benar-benar cuma dibatasi tembok saja," sambung Wijaya yang tinggal di Perumahan Kertamukti Residence.

Baca juga: Protes Pembangunan TPST di Cibitung Dekat Permukiman, Warga: Cuma Dibatasi Tembok!

Saat baru membeli unit di perumahan tersebut, warga termasuk Wijaya tidak mengetahui bakal ada pembangunan TPST.

Karena itu, mereka menolak secara tegas setelah mendengar informasi ihwal pembangunan TPST pada dua bulan lalu.

"(Kalau tahu) enggak mungkin (beli) dong. Pasti pilih lokasi lain. Makanya menolak karena setelah beli rumah, kami baru tahu kalau mau dibangun TPST," ujarnya.

Wijaya telah menanyakan ke pihak pengembang perumahan yang rupanya juga baru mengetahui beberapa bulan lalu.

Sementara pihak pengelola juga tidak menjamin soal aroma tak sedap yang ditimbulkan dari TPST.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Megapolitan
Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan 'Study Tour' ke Luar Daerah

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan "Study Tour" ke Luar Daerah

Megapolitan
Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Megapolitan
Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com