Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga, Pemkab Bekasi: Masyarakat Jangan Berlebihan

Kompas.com - 07/07/2023, 16:29 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi Donny Sirait berharap masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Taman Kertamukti, Cibitung.

Sebagai informasi, pembangunan TPST itu ditolak karena terlalu dekat dengan permukiman warga.

"Masalah adalah tanggung jawab bersama, jadi masyarakat saya mohon jangan terlalu mengkhawatirkan berlebihan terkait TPST yang ada di Kertamukti, karena di Bandung dan beberapa kabupaten kota berhasil," kata Donny dikutip dari keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Selain itu, kata Donny, pembangunan TPST itu melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) serta PUPR.

Ia menjamin sampah akan diolah secara terpadu dan hasil residu yang tak memiliki nilai ekonomis dipastikan akan tetap dibuang ke TPAS Burangkeng.

"Residu yang tidak memiliki nilai ekonomis, akan kami buang ke Burangkeng, lagi-lagi saya berharap masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan terkait dampak," ungkap Donny.

Baca juga: Terlalu Dekat Permukiman, Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga

Sebagai informasi, rencana pembangunan TPST di perumahan itu ditolak warga karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman.

Wijaya, Humas RT 06 RW 07 Taman Kertamukti Residence menyebut, mayoritas warga yang terdampak rencana pembangunan itu baru tinggal 1,5 sampai 2 tahun karena lokasi perumahan subsidi baru.

"Kan ada dua perumahan nih yang terdampak, pertama Kertamukti Sakti Residence. Kedua perumahan Kertamukti Residence, perumahan saya," kata Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

"Jaraknya ya apalagi kurang (jauh) banget, benar-benar cuma dibatasi tembok saja," sambung Wijaya yang tinggal di Perumahan Kertamukti Residence.

Baca juga: Protes Pembangunan TPST di Cibitung Dekat Permukiman, Warga: Cuma Dibatasi Tembok!

Saat baru membeli unit di perumahan tersebut, warga termasuk Wijaya tidak mengetahui bakal ada pembangunan TPST.

Karena itu, mereka menolak secara tegas setelah mendengar informasi ihwal pembangunan TPST pada dua bulan lalu.

"(Kalau tahu) enggak mungkin (beli) dong. Pasti pilih lokasi lain. Makanya menolak karena setelah beli rumah, kami baru tahu kalau mau dibangun TPST," ujarnya.

Wijaya telah menanyakan ke pihak pengembang perumahan yang rupanya juga baru mengetahui beberapa bulan lalu.

Sementara pihak pengelola juga tidak menjamin soal aroma tak sedap yang ditimbulkan dari TPST.

"Mereka mengutarakan kalau masalah bau enggak bisa menjamin. Jadi mereka mengakui kalau warga juga akan terdampak baunya," ujar Wijaya.

Baca juga: Rencana TPST di Cibitung Sudah Ada Setahun Lalu, Sebelum Perumahan Sepadat Sekarang

Dianggap melanggar aturan

Wijaya juga menuturkan, pembangunan TPST itu melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Dalam Pasal 32 Ayat C, disebutkan bahwa jarak TPST ke permukiman terdekat paling sedikit 500 meter.

Sementara sisi timur perumahan Kertamukti Sakti Residence berjarak 92,8 meter dari TPST.

"Melanggar jelas, ada Permen-nya. TPST minimal harus 20.000 persegi luasnya, TPST ini 6.600 meter. Kalau jaraknya minimal harus lebih dari 500 meter," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com