BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Bekasi Donny Sirait mengungkap rencana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Taman Kertamukti Residence, Cibitung.
Donny berujar, rencana pembangunan TPST sudah ada sejak satu tahun lalu. Bahkan saat itu permukiman belum padat.
"Terkait aturan jarak antara permukiman warga dengan TPST, pada awal perencanaan hampir satu tahun yang lalu, perumahan belum sepadat hari ini," kata Donny memberikan keterangan, Jumat (7/7/2023).
Donny menilai masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembangunan TPST tersebut.
Baca juga: Terlalu Dekat Permukiman, Pembangunan TPST di Cibitung Ditolak Warga
Sebab, kata dia, pembangunan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) serta PUPR.
"Masalah adalah tanggung jawab bersama, jadi masyarakat saya mohon jangan terlalu mengkhawatirkan berlebihan terkait TPST yang ada di Kertamukti, karena di Bandung dan beberapa kabupaten kota berhasil," ucap dia.
Sebagai informasi, rencana pembangunan TPST di perumahan itu ditolak warga karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman.
Wijaya, Humas RT 06 RW 07 Taman Kertamukti Residence menyebut mayoritas warga yang terdampak rencana pembangunan itu baru tinggal 1,5 sampai 2 tahun karena lokasi perumahan subsidi baru.
Baca juga: Protes Pembangunan TPST di Cibitung Dekat Permukiman, Warga: Cuma Dibatasi Tembok!
"Kan ada dua perumahan nih yang terdampak, pertama Kertamukti Sakti Residence. Kedua perumahan Kertamukti Residence, perumahan saya," kata Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
"Jaraknya ya apalagi kurang (jauh) banget, benar-benar cuma dibatasi tembok saja," sambung Wijaya yang tinggal di Perumahan Kertamukti Residence.
Saat baru membeli unit di perumahan tersebut, warga termasuk Wijaya tidak mengetahui bakal ada pembangunan TPST.
Karena itu, mereka menolak secara tegas setelah mendengar informasi ihwal pembangunan TPST pada dua bulan lalu.
"(Kalau tahu) enggak mungkin (beli) dong. Pasti pilih lokasi lain. Makanya menolak karena setelah beli rumah, kami baru tahu kalau mau dibangun TPST," ujarnya.
Baca juga: Gunung Sampah di Bintara Bekasi Sudah Ada sejak 2017
Wijaya telah menanyakan ke pihak pengembang perumahan yang rupanya juga baru mengetahui beberapa bulan lalu.
Sebenarnya, warga telah diberi tahu pembangunan TPST tidak akan memengaruhi kualitas air dan tanah.