JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, juru parkir (jukir) "nakal" yang meminta bayaran dua kali terhadap pengendara di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dipecat.
"Iya, untuk jukir yang melakukan pungutan di lokasi itu langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Syafrin menjelaskan, ada dua jukir nakal yang diberhentikan karena meminta bayaran parkir di luar tarif resmi.
Dishub DKI berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Curi Spion Mobil di Hotel Kawasan Blok M
"Itu untuk melakukan penertiban preman. Iya kemarin juga ada dua orang preman yang ditangkap. Itu melakukan pemungutan parkir liar," ucap Syafrin.
Syafrin menegaskan, Dishub DKI Jakarta saat ini memperketat pengawasan soal parkir di Blok M Square. Petugas itu disiapkan di titik-titik tempat parkir pusat perbelanjaan itu.
"Ada petugas perparkiran di Kantor Posko Blok M Square. Dan dua orang preman di Melawai yang memungut parkir secara liar ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ucap Syafrin.
Sejumlah pengunjung Blok M Square keberatan harus membayar parkir dua kali, yakni saat di pintu keluar menggunakan karcis dan kepada juru parkir di kawasan tersebut.
Baca juga: Dipaksa Bayar Parkir oleh Jukir Liar di Blok M Square? Langsung Lapor Petugas Dishub
Andi (40) misalnya, beberapa kali datang ke Blok M Square mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.
Ia mengaku selalu membayar parkir sukarela itu kepada juru parkir. Namun, ia juga harus membayar tarif parkir resmi yang biasa ia bayar di pintu keluar.
"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit yaudahlah," ujar Andi saat ditemui Kompas.com di depan gedung Blok M Square, Selasa (4/7/2023).
Meski nominal yang ia berikan ke juru parkir hanya Rp 1.000-Rp 2.000, namun jika sering, kata Andi, cukup terasa pula di kantong.
Baca juga: Bayar Parkir Dua Kali di Blok M Square, Kadishub Minta Pengelola Pecat Jukir Nakal
"Maunya ya bayar parkir sekali aja. Apalagi kan bayar parkirnya per jam. Tambah lagi di juru parkir ya. Kalau parkir depan kan sekitar Rp 6.000, kalau di sini ya Rp 2.000, saya selalu bayar sih," tutur dia.
Hal serupa juga dirasakan Rahman (20), pengunjung Blok M Square lain. Rahman mengaku agak keberatan memberi uang kepada para juru parkir ini lantaran merasa kehadiran juru parkir yang tidak jelas.
"Sebenarnya agak keberatan soalnya kita enggak tahu kejelasannya. Mungkin sebelum ada (parkir) di gerbang depan, bisa jadi mereka (juru parkir) sudah ada di sini duluan," ujar Rahman di lokasi.
Padahal, kata dia, di beberapa titik juga ada tulisan 'Bayar parkir satu kali. No tipping'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.